Kasus Asusila Santri Ponorogo, Pimpinan Ponpes di Jambon Resmi Jadi Tersangka

Kasus Asusila Santri Ponorogo, Pimpinan Ponpes di Jambon Resmi Jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan pria berinisial JY (55) sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren tersebut pada Senin (19/5/2026). Saat ini, tersangka telah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

bayar PBB Kota Kediri

“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan. Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan terlapor sudah kami amankan,” ungkap AKP Imam Mujali.

Menurut Imam, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti serta meminta keterangan dari korban maupun saksi. Dalam pemeriksaan, tersangka juga disebut mengakui perbuatannya.

Baca juga : Asisten I Berangkatkan 1.211 Jamaah Haji Kabupaten Kediri dari SLG

“Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi dan korban, yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan pelaku yakni memanggil korban ke sebuah ruangan dengan dalih melakukan pijat refleksi. Setelah melakukan tindakan cabul, korban disebut diberi uang sebesar Rp100 ribu.

“Korban dijanjikan pendidikan gratis dan setelah tindakan itu diberi uang Rp100 ribu,” imbuhnya.

Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 11 orang. Rinciannya, enam korban masih berstatus santri di bawah umur, sedangkan lima lainnya merupakan santri dewasa. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.

“Aksi pelaku dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap kemarin dari hasil laporan para korban,” katanya.

Baca juga : DP2KBP3A Kabupaten Kediri Lakukan Pendampingan Psikologis bagi Anak Korban Dugaan Asusila Oknum Tokoh Agama

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut dan mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Semua korban adalah santri laki-laki. Kami mengimbau apabila masih ada korban lain agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tandasnya.***

Reporter : Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto