Dua Wali Murid Kembali Datangi Dewan Pendidikan Jombang, Laporkan Tujuh Ijazah Diduga Ditahan YPBU Gadingmangu

Dua Wali Murid Kembali Datangi Dewan Pendidikan Jombang, Laporkan Tujuh Ijazah Diduga Ditahan YPBU Gadingmangu
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono saat menerima pengaduan wali murid mengenai ijasah di tahan di sekolahan, Jumat (22/5/2026). (Istimewa)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Kasus dugaan penahanan ijazah di Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, kembali mencuat. Setelah sebelumnya ramai diadukan, sejumlah wali murid kembali mendatangi Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Jumat (22/5/2026).

Kali ini, dua ibu rumah tangga hadir sebagai perwakilan beberapa wali murid lainnya untuk melaporkan dugaan penahanan tujuh ijazah siswa di bawah naungan YPBU Gadingmangu yang disebut belum diberikan selama bertahun-tahun.

bayar PBB Kota Kediri

“Kami datang berdua mewakili wali murid lain terkait tujuh ijazah yang masih ditahan pihak sekolah di bawah naungan YPBU Gadingmangu,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Dalam pengaduannya, para wali murid membawa sejumlah dokumen pendukung, mulai dari rincian tagihan administrasi hingga surat pernyataan kesanggupan pembayaran yang sebelumnya diberikan pihak sekolah.

Baca juga : Pembangunan Pasar Ngadiluwih Kembali Molor, DPRD Kabupaten Kediri Soroti Kinerja Kontraktor

Salah satu wali murid mengaku telah berupaya mendatangi sekolah maupun yayasan untuk meminta solusi atas tunggakan biaya pendidikan yang belum mampu dilunasi. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

“Saya sudah pernah datang ke sekolah maupun yayasan karena memang belum mampu melunasi. Tetapi jangankan mendapat solusi, ditemui saja tidak. Saya merasa tidak dianggap,” ungkapnya.

Ia mengaku akhirnya mengetahui adanya pengaduan serupa melalui pemberitaan media, sehingga memutuskan ikut melapor ke Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang.

Baca juga : Patroli Jumat Gaul Polres Kediri Kota Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong, Motor Pretelan Diamankan

Wali murid tersebut juga menyebut ijazah anaknya telah tertahan sejak tahun 2020, sementara beberapa wali murid lainnya mengaku mengalami hal serupa sejak 2021.

“Harapan kami semoga ada solusi. Selama ini saya sudah mencoba mencari bantuan ke berbagai pihak, tetapi belum ada jalan keluar dari sekolah,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Arif Kuswirasasono, membenarkan kedatangan dua wali murid tersebut. Menurutnya, keduanya hadir tidak hanya atas nama pribadi, tetapi juga mewakili wali murid lain yang mengalami persoalan serupa.

Baca juga : Patroli Jumat Gaul Polres Kediri Kota Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong, Motor Pretelan Diamankan

“Mereka datang untuk mengadukan secara resmi bahwa ijazah anak-anak mereka masih ditahan pihak sekolah atau yayasan selama bertahun-tahun,” jelas Arif.

Ia menegaskan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang akan terus mengawal persoalan tersebut secara serius karena menyangkut hak pendidikan siswa.

Sebelumnya, tim inspeksi mendadak (sidak) Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang juga telah mendatangi pihak sekolah pada Senin (18/5/2026), namun tidak berhasil bertemu dengan pengelola sekolah maupun yayasan.

“Ini berkaitan dengan dokumen pendidikan seseorang. Karena itu kami akan terus berupaya membantu mencarikan solusi,” pungkasnya.***

Reporter : Taufiq Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *