Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jabat Waketum KONI Kota Batu Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Mantan Terpidana Korupsi yang Kini Jabat Waketum KONI Kota Batu Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin.(Arief)

Batu, LINGKARWILIS.COM – Polres Batu tengah menangani laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyeret nama mantan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Batu berinisial SA, yang saat ini diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KONI Kota Batu.

Selain SA, dua orang lainnya berinisial H dan M turut dilaporkan oleh Ronny Christian (39) terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Gedung Serbaguna Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa (2/6/2026).

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Laporan tersebut telah diterima Polres Batu dengan Nomor: LPM/358/VI/2026/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam laporan polisi, peristiwa bermula setelah pertandingan bulutangkis selesai digelar. Saat hendak meninggalkan lokasi, pelapor mengaku didatangi beberapa orang yang mempertanyakan sikapnya terhadap salah satu klub bulutangkis yang sedang bertanding.

Baca juga : Satresnarkoba Polres Batu Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SD

Percakapan yang awalnya berlangsung secara verbal diduga berkembang menjadi perselisihan hingga terjadi kontak fisik. Pelapor mengaku mengalami pukulan dan dorongan yang menyebabkan dirinya merasakan pusing, mual, serta nyeri pada bagian kepala.

Merasa menjadi korban tindak kekerasan, Ronny Christian kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran salah satu pihak yang dilaporkan, yakni SA, pernah menjalani proses hukum dalam perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2018. Saat ini, SA diketahui aktif sebagai pengurus organisasi olahraga dengan jabatan Wakil Ketua Umum KONI Kota Batu.

Hingga kini, penyidik Polres Batu masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut. Pihak kepolisian juga terus mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kapolres Batu AKBP Dr. Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin membenarkan bahwa laporan dugaan pengeroyokan tersebut sedang ditangani oleh penyidik.

BACA JUGA : Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Dorong SPMB SMP 2026 Berjalan Transparan Tanpa Praktik Titipan

“Iya benar, kami telah menerima laporan dan saat ini sudah meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi,” ujar AKP Zaenal Arifin, Kamis (11/6/2026).

Polres Batu menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam laporan memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyidik juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

Reporter: Arief Juli Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *