Kediri, LINGKARWILIS.COM β Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri menggelar penyuluhan dan pelatihan keamanan pangan bagi 30 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah mengajukan permohonan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) melalui aplikasi QSS. Kegiatan berlangsung di Cantrypo Viant Cafe, Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Selasa (30/6/2026).
Melalui pelatihan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai standar keamanan pangan sekaligus menerima sertifikat keamanan pangan sebagai bukti telah mengikuti pembinaan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khatib, melalui Administrator Kesehatan Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kerja Kefarmasian, Makanan, dan Minuman Dinkes Kabupaten Kediri, Niken Dewi Pamikatsih, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pelaku UMKM mengenai produksi pangan yang aman dan sesuai standar.
Baca juga :Β Bupati Kediri Mas Dhito Salurkan 200 Ton Benih Jagung untuk 683 Kelompok Tani, Pastikan Harga Panen Diserap Bulog
“Melalui pelatihan ini, pelaku usaha dibekali pemahaman tentang keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku yang aman hingga proses produksi yang memenuhi standar,” ujar Niken.
Selain pemilihan bahan pangan, peserta juga mendapatkan materi mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan higienitas tempat produksi untuk mencegah kontaminasi yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Menurut Niken, aspek pengemasan dan pelabelan produk juga menjadi perhatian penting dalam proses produksi pangan. Setiap produk wajib mencantumkan informasi yang jelas, termasuk tanggal kedaluwarsa, agar konsumen memperoleh jaminan keamanan saat mengonsumsi produk tersebut.
“Pelabelan, termasuk pencantuman masa kedaluwarsa, harus sesuai ketentuan sehingga produk yang dipasarkan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” jelasnya.
Baca juga :Β Promo Hari Jadi Kota Kediri ke-1.147, Tirta Dhaha Beri Diskon Pasang Baru PDAM Jadi Rp500 Ribu Selama Juli 2026
Ia menambahkan, setelah mengikuti pelatihan, pelaku usaha juga akan menjalani verifikasi lokasi produksi oleh petugas Dinkes yang telah memiliki sertifikasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan proses produksi memenuhi standar keamanan pangan sebelum izin diterbitkan.
Program pembinaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Seluruh proses pelatihan maupun pendampingan lapangan diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM.
Salah seorang peserta, Fara Pahlevi, pelaku usaha permen tradisional asal Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru melalui kegiatan tersebut.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena menambah wawasan tentang pemilihan bahan pangan yang aman dan berkualitas sebelum diproduksi. Harapannya dapat meningkatkan kreativitas, kualitas produk, dan omzet usaha kami,” ujarnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





