Tulungagung, LINGKARWILIS.COM β Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung untuk mengurangi jumlah daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang mendapat tanggapan dari DPD Partai Golkar Tulungagung. Partai berlambang pohon beringin itu menilai jumlah dapil tidak perlu dikurangi, melainkan cukup dilakukan penataan ulang komposisi wilayah agar distribusi kursi legislatif lebih proporsional.
Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Jairi Irawan, mengatakan persoalan utama yang perlu dibenahi adalah disparitas atau ketimpangan jumlah kursi antar dapil yang dinilai berdampak pada pemerataan pembangunan, khususnya terkait alokasi dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.
Menurutnya, terdapat perbedaan jumlah kursi yang cukup mencolok di sejumlah dapil. Sebagai contoh, wilayah Kecamatan Bandung hanya memperoleh enam kursi DPRD, sedangkan dapil lain memiliki hingga 11 kursi.
“Anggaran untuk pokir tentunya juga berbeda jauh tergantung jumlah kursi yang dimiliki antar dapilnya. Makanya kami mendorong tidak perlu sampai sama rata, cukup proporsional saja jumlah kursi antar dapilnya,” kata Jairi, Senin (20/7/2026).
Baca juga :Β Sebanyak 250 Drum Aspal Bantuan Pemprov Jatim di Tulungagung Belum Digunakan, Dinas PUPR Ungkap Penyebabnya
Jairi menjelaskan, Partai Golkar tidak mengusulkan penambahan maupun pengurangan jumlah dapil. Sebaliknya, solusi yang dinilai lebih tepat adalah mengatur kembali komposisi kecamatan dalam setiap dapil agar jumlah kursi menjadi lebih seimbang.
Ia mencontohkan, Kecamatan Rejotangan, Tanggunggunung, dan Kalidawir dapat kembali disatukan dalam satu dapil karena memiliki karakteristik wilayah yang relatif serupa.
“Kami tidak mengusulkan penambahan atau pengurangan dapil, tetapi komposisi kecamatan di dalam dapil yang perlu diatur ulang. Jadi dapilnya tetap enam, tetapi proporsi kewilayahannya yang disesuaikan,” ujarnya.
Meski demikian, Jairi mengakui tidak semua dapil perlu mengalami perubahan. Beberapa wilayah dinilai sudah ideal, seperti dapil Boyolangu dan Campurdarat.
Baca juga :Β Kapolsek Kediri Kota Jadi Dalang Wayang Cangkrukan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Seni Budaya
Sementara itu, wilayah lain seperti Karangrejo dinilai masih memungkinkan untuk ditata ulang, misalnya dengan digabungkan bersama Kecamatan Sendang agar komposisi kursinya lebih proporsional.
“Cukup mengacu pada format proporsional yang pernah diterapkan pada Pileg sebelumnya. Kami rasa itu lebih baik, sehingga tidak perlu menambah ataupun mengurangi jumlah dapil,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor: Hadiyin





