Ponorogo, LINGKARWILIS.COM β Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp77.584.000 melalui penjualan langsung barang rampasan dan barang bukti tindak pidana. Penjualan yang digelar di Kantor Kejari Ponorogo selama dua hari itu berhasil menghabiskan seluruh barang yang ditawarkan kepada masyarakat.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Ponorogo, Sebastian Purwita Handoko, menjelaskan bahwa penjualan langsung merupakan kewenangan kejaksaan terhadap barang rampasan dengan nilai limit di bawah Rp35 juta maupun barang yang tidak memiliki dokumen kepemilikan.
“Penjualan langsung itu menjadi kewenangan kami untuk barang dengan nilai limit di bawah Rp35 juta dan barang yang tidak memiliki dokumen kepemilikan,” ujar Sebastian.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Ponorogo melepas 51 lot barang. Sebanyak 35 lot di antaranya berupa telepon genggam yang mayoritas merupakan barang bukti perkara penyalahgunaan obat tanpa izin edar.
Baca juga :Β Sehari Dua Kebakaran Terjadi di Kabupaten Kediri, Dipicu Pembakaran Sampah
Selain itu, terdapat barang bukti lain berupa kayu hasil perkara illegal logging, sepeda ontel bekas, serta delapan unit sepeda motor yang kondisinya sudah tidak layak digunakan.
Sebagian barang yang dijual juga berasal dari perkara pencurian dan penadahan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Sebastian menegaskan, seluruh hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak paling lambat tiga hari setelah pelaksanaan penjualan.
“Seluruh hasil penjualan akan langsung disetorkan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) maksimal tiga hari setelah pelaksanaan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penjualan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Selasa dengan fokus menjual barang bukti berupa telepon genggam. Kegiatan tersebut diikuti 56 peserta dan menghasilkan PNBP sebesar Rp28.299.000.
Baca juga :Β Sertijab Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Sebut Polres Kediri Kota sebagai Rumah Kedua
Sementara pada tahap kedua yang digelar Kamis, seluruh sisa barang berhasil terjual. Penjualan diikuti sekitar 25 hingga 30 peserta dengan nilai transaksi mencapai Rp49.285.000.
“Seluruh barang pada penjualan hari ini laku terjual. Pendapatan negara yang diperoleh hari ini sebesar Rp49.285.000. Jika digabung dengan penjualan hari Selasa, total PNBP yang masuk mencapai Rp77.584.000,” pungkas Sebastian.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





