DPRD Kabupaten Kediri Gelar Paripurna, Bahas Persetujuan Dua Raperda

DPRD Kabupaten Kediri Gelar Paripurna, Bahas Persetujuan Dua Raperda
Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Murdi Hantoro bersama Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramana didampingi tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kediri di sidang paripurna dprd Kabupaten Kediri Selasa siang (bakti)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna di Ruang Tegowangi BKAD Kabupaten Kediri, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, termasuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) serta pembentukan panitia khusus (Pansus).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Murdi Hantoro, didampingi tiga unsur pimpinan DPRD, yakni Ketut Gutomo, S.H., Sigit Sosiawan, dan Drs. H. Sentot Jamaludin. Seluruh anggota DPRD Kabupaten Kediri turut hadir dalam agenda tersebut.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Kediri hadir Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin, para asisten, serta kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kediri.

Salah satu agenda utama rapat yakni persetujuan bersama terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri.

Baca juga : Lahan Tebu Seluas 4 Hektare di Kunjang Kediri Terbakar, Kerugian Capai Rp105 Juta

Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Murdi Hantoro mengatakan, rapat paripurna juga membahas persetujuan bersama nota kesepahaman perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, turut dibahas KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Kediri juga membentuk pansus untuk membahas sejumlah raperda yang menjadi usulan legislatif.

“Dari dua agenda utama ini kita paripurnakan untuk mendapatkan persetujuan bersama. Namun sebelumnya sudah dilakukan kajian-kajian mendalam agar bisa sama-sama dipahami untuk kepentingan bersama,” kata Murdi Hantoro.

Ia menjelaskan, agenda lainnya berupa penyampaian usulan prakarsa DPRD serta penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai sejumlah raperda.

Materi yang diusulkan antara lain terkait kesejahteraan sosial, Pendidikan Pancasila, serta Wawasan Kebangsaan.

Baca juga : Dewan Kembali Desak Pemkab Kediri Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Perbatasan Sambi-Srikaton

Selanjutnya, raperda tersebut akan dibahas melalui panitia khusus DPRD. Pembahasan dibagi menjadi dua pansus, yakni Pansus I yang menangani Raperda Kesejahteraan Sosial dan Pansus II yang membahas Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Pembentukan pansus tersebut diharapkan dapat memperlancar proses pembahasan sehingga setiap raperda dapat dikaji secara mendalam sebelum memasuki tahapan selanjutnya.***

Reporter : Bakti Wijayanto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *