Jombang, LINGKARWILIS.COM – Memahami posisi, hak, dan kewajiban masing-masing menjadi kunci untuk membangun komunikasi profesional antara wartawan dan narasumber. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam seminar bertajuk “Memahami Peran Media dan Produk Pers” yang digelar IJTI Korda Majapahit Pokja Jombang di Ballroom Green Red Hotel Jombang, Kamis (13/8/2026).
Seminar tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur di Kabupaten Jombang. Peserta berasal dari perwakilan sekolah dan madrasah, pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, hingga aparat penegak hukum.
Ketua Pokja IJTI Majapahit Jombang, Amir Zakky, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pers dan produk jurnalistik yang profesional.
“Kami ingin memberikan pemahaman, mana produk pers yang memang benar dan mana yang tidak profesional,” ujar Amir saat memberikan sambutan dalam pembukaan seminar.
Baca juga : Polres Jombang Gelar Turnamen Domino Forkopimda Cup 2026, ORADO Juara, PWI Runner-up
Menurutnya, pemahaman mengenai dunia pers bukan hanya penting bagi jurnalis, tetapi juga perlu dimiliki narasumber. Komunikasi yang baik antara wartawan dan narasumber dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga hubungan pers dengan masyarakat maupun pemerintah.
“Pers harus menjunjung tinggi komunikasi. Sambutan yang baik dari narasumber juga menjadi penyeimbang dalam hubungan antara pers dengan narasumber,” ujar jurnalis Metro TV tersebut.
Sementara itu, Bupati Jombang yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, seminar menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan media.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini. Ini menjadi bagian dari koordinasi dan kolaborasi sesuai tugas serta peran media sebagaimana diatur dalam UU Pers,” kata Syaiful.
Ketua IJTI Korda Majapahit, Moh Syafiudin, kemudian membahas bagaimana pers seharusnya menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga memberikan sejumlah tips kepada peserta dalam menghadapi wartawan, termasuk ketika narasumber dimintai keterangan atau informasi.
“Narasumber memiliki hak dan kewajiban ketika berhadapan dengan jurnalis. Jadi, tidak perlu takut atau menghindar, tetapi pahami bagaimana cara berkomunikasi yang tepat,” jelas jurnalis KompasTV tersebut.
Baca juga : Isak Tangis Warnai Pertemuan Paskibraka Kabupaten Kediri dengan Orang Tua
Materi berikutnya disampaikan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra yang mengulas hubungan antara pers dan kepolisian. Menurutnya, kedua pihak memiliki peran berbeda, tetapi dapat berjalan beriringan sebagai mitra kerja.
“Pers dan kepolisian harus berjalan beriringan dan menjadi mitra kerja. Masing-masing memiliki tugas dan kewenangan yang harus dipahami,” paparnya.
AKP Magribi juga menjelaskan perbedaan antara produk jurnalistik dengan tulisan yang bukan merupakan produk jurnalistik. Pemahaman tersebut dinilai penting, terutama bagi peserta yang dalam aktivitas sehari-hari kerap berhadapan dengan wartawan maupun pemberitaan.
“Jangan langsung gusar ketika didatangi wartawan. Pahami dulu apakah tulisan tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan, karena ada konsekuensi dan mekanisme penyelesaian yang berbeda,” terangnya.
Sementara itu, Kasubsi II Intelijen Kejari Jombang, Miftahul Amin, membahas posisi kejaksaan dalam berhubungan dengan media. Ia menyampaikan bahwa pers dan kejaksaan memiliki hubungan kerja yang saling berkaitan, khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Pers dan kejaksaan merupakan mitra kerja. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun dengan komunikasi yang baik dan tetap berada dalam koridor tugas masing-masing,” tegas Amin.
Seminar berlangsung interaktif. Peserta dari kalangan pendidik, kepolisian, hingga pemerintahan aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait pengalaman ketika berhadapan dengan wartawan maupun produk pemberitaan.
Melalui kegiatan tersebut, IJTI Korda Majapahit Pokja Jombang berharap pemahaman mengenai pers tidak hanya dimiliki kalangan jurnalis. Narasumber dan masyarakat juga diharapkan memahami proses kerja jurnalistik serta mengetahui hak dan kewajiban masing-masing ketika berkomunikasi dengan media.***
Reporter: Taufiqur Rachman
Editor : Hadiyin





