Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 26 pemuda diamankan jajaran Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, setelah diduga hendak terlibat aksi tawuran di sekitar tugu perguruan silat, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan sekelompok pemuda yang dicurigai akan melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan pengamanan puluhan pemuda tersebut. Ia menjelaskan, petugas segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan warga.
Kejadian bermula ketika petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Karanggeneng mendapat laporan tentang sekelompok pemuda yang berkumpul di kawasan tugu perguruan silat di Desa Sungelebak.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., bersama sejumlah anggota langsung menuju lokasi. Petugas kemudian mengamankan 26 pemuda beserta sejumlah barang yang ditemukan di tempat kejadian.
Baca juga : Razia Serentak Polres Lamongan, 218 Botol Miras dan 9 Motor Knalpot Brong Disita
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi berkoordinasi dengan Polres Lamongan dan membawa seluruh pemuda berikut barang bukti ke Mapolres Lamongan.
Dari lokasi, petugas menyita 14 unit sepeda motor dan 21 unit telepon genggam. Polisi juga mengamankan sejumlah benda berupa balok kayu, batu, selang, serta ruyung yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran tersebut.
“Saat ini, ke-26 pemuda tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan rencana aksi tawuran tersebut,” jelas Ipda M. Hamzaid.
Menyusul kejadian tersebut, Polres Lamongan mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka.
Kepolisian menilai peran keluarga penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan maupun bentuk kenakalan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca juga : Tiang Kabel WiFi Terbakar di Badas Kediri, Damkar Pare Bergerak Cegah Api Merembet
“Kami meminta para orang tua memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada malam hingga dini hari guna mengantisipasi keterlibatan dalam aksi kriminalitas maupun kenakalan remaja yang berbahaya,” pungkasnya.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin






Response (1)