Izin Kementerian Terbit, Pemkab Ponorogo Siapkan Rp15 Miliar untuk Bangun TPA Baru pada 2027

Izin Kementerian Terbit, Pemkab Ponorogo Siapkan Rp15 Miliar untuk Bangun TPA Baru pada 2027
Kondisi TPA Mrican yang mengalami overload (Sony)

Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menargetkan pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) baru di Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, mulai dikerjakan pada awal 2027 dan rampung dalam satu tahun anggaran. Untuk merealisasikan proyek tersebut, pemkab menyiapkan anggaran sekitar Rp15 miliar setelah izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan diterbitkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Sapto Djatmiko TR, mengatakan izin penggunaan lahan milik Perhutani seluas 9,4 hektare itu telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan atas nama Menteri Kehutanan.

Terbitnya izin tersebut menjadi tahapan penting setelah proses pengurusan berlangsung lebih dari satu tahun, termasuk penetapan batas kawasan dan pendataan tegakan pohon.

“Setelah kita tunggu tahapan dari setahun lebih, mulai penetapan tapal batas, tegakan dan macam-macam, alhamdulillah kemarin sudah ditandatangani oleh Dirjen Planologi atas nama Menteri Kehutanan,” ujar Sapto.

Baca juga : Mas Dhito Tegaskan Tak Ada Toleransi Bullying di Kabupaten Kediri, Pelaku Bisa Diskors hingga DO

Dengan keluarnya izin tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo dapat segera mempersiapkan proses lelang pembangunan TPA baru. Pekerjaan fisik ditargetkan dimulai pada awal 2027.

Pemkab Ponorogo juga mempercepat target penyelesaian proyek. Jika sebelumnya pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu dua tahun, kini pengerjaan ditargetkan selesai dalam satu tahun anggaran.

Seiring percepatan tersebut, kebutuhan anggaran turut meningkat. Dari perkiraan awal sebesar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar, anggaran pembangunan kini disiapkan sekitar Rp15 miliar.

Dana tersebut akan digunakan untuk membangun gedung kantor, menyediakan sarana dan prasarana pendukung operasional, serta membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Baca juga : Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Kediri Kedepankan Edukasi dengan Porsi 80 Persen

Sapto optimistis pembangunan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tuntas, kalau satu tahun saja tuntas,” tegasnya.***

Reporter: Sony Dwi Prastyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *