LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 133 personel Polres Lamongan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang digelar di Kabupaten Gresik dan Mojokerto, Jumat hingga Sabtu (27–28 Juni 2025). Pengamanan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa pengamanan dipusatkan di jalur-jalur penghubung antarwilayah guna mengantisipasi pergerakan massa dari Lamongan ke lokasi pengesahan.
“Penyekatan dilakukan di titik-titik strategis. Kami memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti SIM, STNK, dan identitas pengendara, serta mengecek kelayakan kendaraan,” terang Hamzaid, Sabtu (28/6/2025).
Baca juga : Cabor Barongsai Kota Kediri Raih Juara Umum di Debut Porprov Jatim IX 2025
Pihak kepolisian juga tak segan memberikan sanksi kepada pelanggar lalu lintas. Penindakan, termasuk tilang, diberikan demi menjamin keselamatan bersama.
Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, seperti konvoi atau kerumunan massa yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan agenda pengesahan.
“Kami imbau masyarakat, khususnya warga PSHT, agar tidak bepergian ke luar wilayah jika tidak ada keperluan mendesak. Tujuannya untuk menjaga situasi tetap kondusif,” imbuh Hamzaid.
Baca juga : Wisatawan Asal Perancis Kagumi Kirab Budaya Spiritual Suro di Kediri
Polres Lamongan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah serta mendukung terselenggaranya kegiatan masyarakat secara tertib dan damai, termasuk agenda pengesahan PSHT.***
Reporter: Suprapto
Editor: Hadiyin





