TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Insiden pelanggaran keras yang menyebabkan pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha, mengalami cedera serius pada tulang rusuk saat menghadapi PS Putra Jaya Pasuruan menuai kecaman luas. Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Tulungagung secara tegas menyatakan dukungan terhadap langkah manajemen Perseta 1970 yang berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Ketua Askab PSSI Tulungagung, Ahmad Baharudin, menilai tindakan pemain PS Putra Jaya Pasuruan yang mencederai Firman telah melampaui batas kewajaran dalam sepak bola. Ia menyebut aksi tersebut dilakukan secara sengaja, brutal, dan membahayakan keselamatan pemain.
“Setelah saya melihat ulang tayangan video yang beredar, pelanggaran itu jelas sangat kasar dan dilakukan dengan niat mencederai. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa dalam pertandingan,” ujar Ahmad Baharudin, Kamis (8/1/2026).
Baca juga : Arnie Suhestiningsih Resmi Menjabat Kepala SMP Negeri 3 Kota Kediri
Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan hukuman kartu merah dari wasit. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan pemain harus menjadi perhatian utama, sehingga diperlukan langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
Baharudin juga menyampaikan perkembangan kondisi Firman Nugraha berdasarkan laporan tim ofisial Perseta 1970. Saat ini, Firman disebut mulai membaik dan tidak lagi merasakan sesak napas. Meski demikian, Askab PSSI Tulungagung meminta agar Firman tidak diturunkan terlebih dahulu, baik dalam pertandingan maupun latihan, demi pemulihan optimal.
“Kami meminta tim ofisial untuk tidak memaksakan Firman bermain. Dia masih dalam masa observasi medis, keselamatannya jauh lebih penting,” tegasnya.
Diketahui, Firman Nugraha baru bergabung dengan Perseta 1970 Tulungagung pada fase 32 besar Liga 4. Pemain asal Kediri tersebut direkrut setelah klub sebelumnya gagal melaju ke babak selanjutnya, untuk memperkuat lini pertahanan dan serangan Perseta.
Baca juga : Kadisbudparpora Kota Kediri Berangkat ke Kantor Naik Sepeda Motor, Bukan Karena Efisiensi, Tapi Karena Ini
“Meski baru bergabung, kami sangat peduli terhadap kondisinya. Bahkan saat ia ingin kembali bermain, kami minta untuk bersabar demi kesehatannya,” imbuh Baharudin.
Terkait rencana pelaporan ke pihak kepolisian, Baharudin menegaskan Askab PSSI Tulungagung mendukung penuh keputusan manajemen Perseta 1970. Ia menilai langkah hukum merupakan hak dan kewenangan klub sebagai bentuk perlindungan terhadap pemain.
Sementara mengenai sanksi dari Komisi Disiplin Asprov PSSI Jawa Timur berupa larangan bermain seumur hidup bagi pelaku, serta keputusan manajemen PS Putra Jaya Pasuruan yang memecat pemain tersebut, Baharudin menyebut hal itu merupakan ranah berbeda.
“Bagi kami, sanksi organisasi dan proses hukum adalah dua hal terpisah. Tindakan seperti ini tidak cukup hanya dihukum secara disiplin sepak bola,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





