“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjamin kejujuran dan keadilan dalam pemilu. Kami mengundang semua warga yang memiliki integritas dan komitmen untuk mendaftar sebagai PKD,” kata Revani saat diwawancarai di kantornya, Selasa, ( 21 /52024).
Diperlukan sebanyak 46 PKD untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota Kediri pada Pemilu Serentak 4 November 2024, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada. Saat ini, sudah ada 76 pendaftar dari tiga kecamatan di wilayah Kota Kediri.
Revani juga menjelaskan peran penting PKD dalam menjaga kualitas demokrasi. “PKD merupakan garda terdepan dalam pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Mereka memiliki peran sentral dalam mencegah dan menangani pelanggaran pemilu, sehingga memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ungkapnya.
Pendaftaran PKD terbuka untuk umum, dan warga yang berminat dapat mengisi formulir pendaftaran melalui situs resmi Bawaslu Kota Kediri atau mengunjungi kantor Bawaslu setempat. Dengan membuka pendaftaran ini, Bawaslu Kota Kediri berharap dapat menemukan calon PKD yang berkualitas dan berdedikasi tinggi.
Baca juga : Belasan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri Sumringah, Dapat Bantuan Alat Bantu dari Mas Dhito
“Dengan merekrut PKD yang berkualitas, kami yakin dapat mendukung terciptanya pemilu yang bersih, transparan, dan demokratis,” tambah Revani.
Pendaftaran PKD ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu, tetapi juga akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, memberikan kesempatan bagi warga untuk turut serta dalam menjaga integritas pemilu di wilayah mereka.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin