LINGKARWILIS.COM – Lembaga pemantau pemilu Generasi Nasional Hebad (Genah) telah melaporkan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang pada hari Jumat, 4 Oktober 2024.
Dalam laporan tersebut, Genah menyertakan bukti berupa video yang diduga menunjukkan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilbup Jombang di rumah seorang oknum ASN.
Ketua Genah, Hendro Suprasetyo menjelaskan laporan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan selama masa kampanye.
Hendro menjelaskan bahwa temuan ini muncul sekitar satu minggu setelah kampanye dimulai, dan beberapa di antaranya telah menjadi bagian dari laporan mereka.
“Kami menduga bahwasannya lokasi kampanye tersebut merupakan rumah dari salah satu ASN yang mana dia menjabat sebagai kepala sekolah,” Kata Hendro.
Lebih lanjut, Hendro menduga lokasi kampanye yang dipermasalahkan adalah rumah seorang ASN yang menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar di Jombang.
Menanggapi laporan ini, Bawaslu Jombang segera melakukan kajian terkait syarat formil dan materiil yang diperlukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN yang menggunakan rumah sebagai lokasi kampanye. Ia menyatakan bahwa saat ini mereka masih meneliti syarat-syarat yang diperlukan.
Dalam laporan itu, Genah juga menyertakan bukti berupa rekaman video yang mana jika syarat formil dan materiil terpenuhi, laporan tersebut akan diregister dan ditindaklanjuti.
Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya