TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait keluhan keterlambatan pencairan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat memicu penghentian sementara layanan di sejumlah daerah. BGN menegaskan, persoalan tersebut murni disebabkan kendala teknis administrasi, bukan karena ketiadaan anggaran.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengakui bahwa keluhan keterlambatan pencairan dana operasional memang kerap terjadi. Akibatnya, beberapa SPPG terpaksa menghentikan aktivitas sementara karena dana operasional yang seharusnya diterima setiap 10 hari belum juga cair.
Di Kabupaten Tulungagung, tercatat dua SPPG yang sempat berhenti beroperasi pada 2025 lalu, yakni SPPG Waung 2 dan SPPG Kedungcangkring. Keduanya kembali berjalan setelah dana operasional diterima.
“Kami tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut. Memang benar, keterlambatan pencairan dana operasional sempat terjadi dan berdampak pada operasional SPPG,” ujar Nanik, Minggu (11/1/2026).
Baca juga : Keunggulan Buyar di Pengujung Laga, Persik Kediri Takluk dari Arema FC
Ia menjelaskan, secara prinsip anggaran operasional SPPG selalu tersedia. Namun, proses pencairannya kerap tersendat akibat persoalan administrasi. Salah satu faktor utama adalah keterlambatan pengajuan proposal pencairan dari kepala SPPG kepada BGN.
“Keterlambatan pengajuan proposal meskipun hanya satu hari, dampaknya bisa sampai 10 hari ke depan karena sistem pencairan dilakukan secara berkala setiap 10 hari,” jelasnya.
Selain itu, keterlambatan juga dipengaruhi oleh adanya pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Deputi Alur BGN. Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa apabila keterlambatan terbukti berasal dari internal BGN, pihaknya akan memberikan kompensasi kepada dapur SPPG yang terdampak.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pada akhir 2025 lalu BGN telah mengembalikan dana sebesar Rp19 triliun untuk disalurkan kepada dapur-dapur SPPG yang mengalami kendala pencairan. Langkah ini diambil agar mitra pelaksana tidak mengalami kerugian berkepanjangan.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Kediri Tertibkan Pedagang Makanan yang Gunakan Trotoar Jalan Soekarno Hatta Tepus
“Jadi perlu ditegaskan, bukan karena dananya tidak ada. Dana tersedia dan siap dicairkan sesuai jadwal. Jika keterlambatan berasal dari kami, insentif tetap kami bayarkan,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






