Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung terpaksa menghentikan operasionalnya sementara waktu menyusul adanya dugaan insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Penutupan dilakukan setelah empat sekolah melaporkan sejumlah pelajar mengalami gangguan kesehatan dalam kurun waktu hampir sepekan terakhir.
Ketua Satgas MBG Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro, mengungkapkan bahwa ketiga SPPG yang ditutup sementara tersebut meliputi SPPG Yayasan Mutiara Rawa Selatan (Moyoketen 2), SPPG Pondok Pesantren MIA (Moyoketen 1), serta SPPG Karangrejo yang berada di wilayah Serut.
Menurut Johanes, pasca laporan dugaan keracunan MBG di empat sekolah, ketiga SPPG tersebut langsung menjalani proses observasi dengan melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Gizi Nasional (BGN). Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meskipun proses pengajuan telah dilakukan.
“Untuk sementara operasional ketiga SPPG kami hentikan. Mereka belum memiliki SLHS walaupun sudah mengajukan dan masih dalam tahap proses,” ujar Johanes, Selasa (27/1/2026).
Baca juga : Kapolres Kediri Resmikan Pilot Project Laboratorium Pendidikan Karakter Jati Diri Bangsa
Ia menegaskan, pihaknya meminta seluruh SPPG di Tulungagung bersikap kooperatif apabila muncul laporan dugaan keracunan akibat MBG. Sikap terbuka dinilai penting agar Satgas MBG dapat bergerak cepat mengamankan sampel makanan serta melakukan penanganan medis terhadap pelajar yang terdampak.
Keberadaan sampel makanan MBG, lanjutnya, sangat krusial untuk mendukung proses penelusuran penyebab gangguan kesehatan, apakah murni akibat konsumsi MBG atau dipicu faktor lain seperti makanan dari luar sekolah.
“Jika sampel makanan bisa segera diamankan, maka uji laboratorium dapat dilakukan lebih cepat,” jelasnya.
Sebagai langkah evaluasi, Satgas MBG Tulungagung juga meminta seluruh SPPG lebih cermat dan disiplin dalam proses pengolahan makanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Baca juga : Anggaran BLT DBHCHT 2026 di Tulungagung Menyusut Tajam, Ribuan Calon Penerima Tereliminasi
Johanes mengingatkan bahwa berulangnya insiden dugaan keracunan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap program MBG. Ia menekankan bahwa permintaan maaf bukanlah langkah utama, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Ini harus menjadi kerja bersama agar program MBG tidak terciderai. Permintaan maaf adalah langkah terakhir, yang utama adalah evaluasi menyeluruh terhadap SOP,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin






