Daerah  

Deretan Fakta Kasus Mutilasi di Ngawi, Uswatun Khasanah Sales Kosmetik yang Tewas Ditangan Orang Terdekat 

Deretan Fakta Kasus Mutilasi di Ngawi, Uswatun Khasanah Sales Kosmetik yang Tewas Ditangan Orang Terdekat 
Korban Mutilasi dalam Koper di Ngawi Diduga Warga Blitar, Keluarga Lakukan Pengecekan ke RSUD (ist)

LINGKARWILIS.COM – Beberapa hari ini, masyarakat Ngawi dihebohkan dengan penemuan jasad mutilasi tanpa busana dalam koper berwarna merah pada Kamis (23/1/2025). 

Penemuan jasad mutilasi seorang wanita itu ditemukan di selokan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. 

Kasus mutilasi di Ngawi semakin membuat geger masyarakat  serta memunculkan teka-teki, saat diketahui ternyata kepala dan kepala korban dibuang secara terpisah dengan tubuh. 

Diketahui korban adalah Uswatun Khasanah (29) warga Dusun Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar yang sedang bekerja di Tulungagung sebagai sales kosmetik 

Dalam kasus mutilasi yang terjadi di Ngawi ini, ada beberapa deretan fakta mengejutkan hingga membawa ke identitas korban dan pelaku. 

Kasus Mutilasi Ngawi, Terduga Pelaku Dihadirkan Polda Jatim di Hotel Adi Surya Kediri

4 Fakta Kasus Mutilasi di Ngawi 

1 Jasad korban dikenal dari aksesoris 

Ayah tiri korban asal Blitar menyatakan yakin bahwa korban adalah anggota keluarganya setelah melihat aksesoris gelang dan tindik di pusar. 

Sebelumnya keluarga korban mendapatkan pesan berantai identitas korban melalui Whatsapp yang memperlihatkan wajah seorang wanita berjilbab dengan latar belakang warna merah. 

Lalu saat datang langsung untuk melihat kebenarannya pada Jumat (24/1/2025), ternyata benar jasad korban adalah anggota keluarganya. 

Jasad Uswatun Khasanah yang tidak utuh itu langsung dibawa kerumah duka di untuk disemayamkan, diangkut menggunakan ambulans dari Ngawi sampai Blitar melalui jalur tol. 

“Sesuai permintaan keluarga, setelah proses autopsi selesai, jenazah langsung dimakamkan di Blitar,” jelas Kapolsek Garum, AKP Punjung Setya Himawan, Jumat (24/1/2025).

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya juga melaporkan penemuan mayat wanita dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 152 cm, warna kulit kuning langsat cenderung putih bersih dan terdapat perhiasan berwarna perak putih pada bagian pusar. 

Kasus Mutilasi Ngawi, Terduga Pelaku Dihadirkan Polda Jatim di Hotel Adi Surya Kediri

2 Anggota Tubuh Dibuang di Beberapa Wilayah

Penemuan potongan mayat wanita dalam koper berwarna merah ditemukan secara terpisah di beberapa daerah. 

Pada hari Kamis (23/1/2025) seorang warga yang hendak membuang sampah menemukan koper besar berwarna merah. 

Ali Usman mengira hanya koper biasa saja tetapi ternyata saat diperiksa lebih lanjut, koper tersebut berisi jasad dengan anggota tubuh tidak utuh yang terbungkus selimut. 

Kemudian pada Sabtu (25/1/2025) pagi terdapat laporan warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo yang menemukan potongan kaki manusia terbungkus plastik di pinggir jalan. 

Saat diselidiki, potongan kaki itu diduga kuat bagian tubuh milik Uswatun. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto membenarkan penemuan itu dan yakin dengan potongan kalau yang ditemukan warga. 

“Kami bersama tim Polda Jawa Timur melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan tersangka, dan memang ditemukan bungkusan yang diduga kaki,”Jelasnya.

Setelah ditemukan, potongan kaki diamankan di kamar mayat RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu pada Minggu (26/1/205), polisi menemukan kepala Uswatun di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek sekitar pukul 08.00 WIB.

Diketahui potongan kepala Uswatun ditemukan terbungkus plastik berwarna putih di jembatan kecil yang dekat dengan jalan provinsi.  

3 Pembunuhan Dilakukan di Kediri 

Penemuan jasad Uswatun pertama kali ditemukan di Ngawi tapi siapa sangka ternyata pembunuhan itu terjadi di wilayah Kediri. 

Pada Minggu (26/1/2025), Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Hotel Adi Surya, Kota Kediri. 

Kamar bernomor 301 diduga menjadi lokasi pembunuhan sebelum mayat korban dibuang secara terpisah di luar Kediri.

Hotel Adi Surya menjadi lokasi olah TKP yang berlangsung sejak pagi hari, dengan garis polisi terpasang untuk membatasi akses. 

Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan kendaraan operasional mereka. 

Irfan, petugas keamanan hotel, mengungkapkan bahwa kamar 301 mendapat pengawasan ketat dari pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan.

4 Pembunuh Tenyata Orang Terdekat 

Pelaku pembunuhan dan mutilasi merupakan kenalan Uswatun, Rochmat Tri Hartatnto (33) warga Tulungagung, Jawa Timur. 

Terduga pelaku diamankan oleh Jatanras Polda Jatim dan tim gabungan di wilayah Madiun pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 24.00 WIB.

Selain terduga sebagai pelaku pembunuhan, Antok juga diketahui memiliki catatan buruk. Menurut informasi yang diperoleh Lingkarwilis, ia pernah menjabat sebagai ketua ranting sebuah perguruan pencak silat di Tulungagung dan diduga terlibat dalam praktik jual beli mobil bodong.

Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa Antok dan korban bukan pasangan suami istri. Antok yang sudah berkeluarga dan memiliki anak diduga melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati, mengingat korban sering membawa pria lain ke kosnya.

Ayah korban, Nur Khalim juga mengungkapkan bahwa anaknya telah menikah tiga kali. Pernikahan pertamanya dengan pria asal Srengat, Blitar dilakukan secara resmi dan dikaruniai seorang anak laki-laki, namun berakhir dengan perceraian.

Pernikahan kedua berlangsung secara siri pada 2018 dengan pria asal Lumajang, yang memberinya seorang anak perempuan, tetapi hubungan itu juga berakhir.

Kemudian Uswatun menikah secara agama dengan pria asal Tulungagung yang menjadi suami terakhirnya. Namun, sejak 2024 suami tersebut tidak pernah terlihat, bahkan saat korban dimakamkan.

Saat ini kasus Uswatun masih dalam penyelidikan lebih lanjut Polda Jawa Timur untuk menemukan kebenaran yang lebih mendalam. 

Editor: Shadinta Aulia Sanjaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *