LINGKARWILIS.COM – Menjadi seorang guru saat ini harus ekstra hati-hati dalam mendidik siswa terutama menentukan sanksi bagi siswa yang tidak taat pada aturan.
Mengapa ? Sebab orang tua siswa jaman sekarang kurang memahami semangat guru dalam mendidik dan membentuk karakter positif anak. Ketika guru memberikan sanksi secara spontan dengan melakukan kekerasan ringan, orang tua siswa langsung bereaksi dengan membawa masalah itu ke ranah hukum.
Salah satu kejadian yang bisa menjadi pelajaran adalah perkara yang dialami guru agama di Sumbawa Barat bernama Akbar Sarosa pada awal Oktober 2023 lalu. Guru agama di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat tersebut dilaporkan ke ke polisi karena menghukum siswa yang tidak ikut salat berjamaah.
Viral diberitakan berbagai media massa bahwa waktu itu Akbar memergoki dan menegur 3 orang siswa sebab tidak mengikuti salat berjamaah. Karena 3 siswa itu tidak menghiraukan tegurannya Pak Akbar kemudian memukul telapak tangan dan pundak mereka menggunakan kayu kecil.
Tindakan Akbar sebagai guru tersebut ternyata berbuntut panjang, sebab salah satu dari orangtua tiga siswa tersebut tidak terima sehingga lapor ke polisi bahkan menuntut Akbar membayar denda Rp 50 juta.
Dalam video yang diunggah oleh akun tiktok @deni_ali28, Kamis (5/10) memperlihatkan Akbar mendapat dukungan dari beberapa rekan kerjanya. Akbar yang memakai baju putih dikelilingi rekannya ketika menunggu sidang di pelataran pengadilan.
Pemilik akun @deni_ali28 menuliskan. “Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat. Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan.”
Pemilik @deni_ali28 juga berharap Akbar dapat terbebas dari tuntutan hukum.
Sementara itu warganet juga banyak menyisipkan komentar simpatik terhadap Akbar, salah satunya akun tiktok @Alimuddin02.
“kalo tanpa guru apa anak-anak mereka bisa gapai cita-citanya ?” komennya.
Komentar serupa juga dilontarkan akun @Kakamirda : “Tanpa guru kita gak sepintar ini, Semoga tuhan berikan keadilan.”
Nah, menjadi guru sekarang harus pintar untuk membedakan antara kekerasan dan ketegasan. Jangan sampai maksud hati ingin mendidik siswa dengan baik tapi kelewat batas karena memberikan sanksi dengan melakukan kekerasan fisik.***
Penulis : Nabila Khoirina
Editor : Hadiyin