Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – DPRD Kabupaten Ponorogo resmi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sekaligus menetapkan pasangan terpilih dalam Pilkada Ponorogo 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Ponorogo pada Minggu (9/2/2025) malam ini dihadiri langsung oleh Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, pasangan yang memenangkan kontestasi Pilkada Ponorogo.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyatakan bahwa setelah penetapan ini, pihaknya akan segera mengusulkan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
Baca juga : SMKN 3 Kota Kediri Siapkan Lulusan Kompetitif di Dunia Industri dan Wirausaha
“Malam ini kita proses dan usulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur, karena batas maksimalnya tiga hari setelah penetapan dari KPU,” ujar Dwi Agus Prayitno kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo akan dilakukan serentak dengan daerah lain pada 20 Februari 2025.
“Jika mengacu pada jadwal tersebut, maka sebelum 20 Februari, seluruh berkas administrasi harus sudah lengkap,” tambahnya.
Baca juga : DKPP Kediri Intensifkan Pengobatan dan Vaksinasi Sapi untuk Cegah PMK
Sementara itu, Bupati terpilih Sugiri Sancoko menyatakan bahwa ia menyerahkan seluruh proses administrasi kepada DPRD dan meminta dukungan serta doa restu dari masyarakat Ponorogo untuk kepemimpinan lima tahun ke depan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Ponorogo, KPU, Bawaslu, TNI/Polri, serta DPRD yang telah memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan lancar. Semoga ke depan kita bisa mewujudkan mimpi besar untuk Ponorogo,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin