Edarkan 21 Paket Sabu di Lawang, Pria 23 Tahun Diamankan Polisi

Edarkan 21 Paket Sabu di Lawang, Pria 23 Tahun Diamankan Polisi
Edarkan 21 Paket Sabu di Lawang, Pria 23 Tahun Diamankan Polisi ( Arief)

Malang, LINGKARWILIS.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Malang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial EP (23), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, ditangkap di kediamannya dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 21 paket sabu dengan berat bersih total 4,97 gram. Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, pipet kaca, timbangan digital, serta telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasihumas Polres Malang, Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah setempat.

“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang bukti sabu siap edar,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Baca juga : Muscab PKB Kota Kediri Munculkan Tiga Kandidat Ketua DPC

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (1/4/2026) malam setelah petugas memastikan keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan.

“Setelah lokasi dan keberadaan tersangka dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan menemukan puluhan paket sabu yang siap diedarkan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang memasarkan sabu di lingkungan sekitar. Modus yang digunakan yakni menjual dalam paket kecil dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp450 ribu per paket.

Dari aktivitas tersebut, pelaku diketahui meraup keuntungan sekitar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu setiap paket yang terjual.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul barang haram yang diperoleh tersangka.

Baca juga : Relawan Tantular Evakuasi Anak Ular Piton yang Masuk Rumah Warga di Kediri

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.***

Reporter : Arief Prabowo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D