Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung hingga kini masih belum terisi. Tercatat, empat jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih kosong dan belum memiliki pejabat definitif. Pemerintah daerah pun memilih tidak terburu-buru dalam melakukan pengisian guna menghindari kesalahan penempatan.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan bahwa empat OPD yang saat ini belum dipimpin kepala definitif meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Meski posisi tersebut masih diisi oleh pelaksana tugas, Gatut menegaskan pihaknya belum menetapkan batas waktu pelaksanaan lelang jabatan. Menurutnya, pengisian jabatan eselon II membutuhkan pertimbangan matang, khususnya terkait kompetensi dan kecocokan pejabat dengan tugas yang akan diemban.
“Tidak ada target waktu. Kami tidak bisa sembarangan menunjuk pejabat eselon II tanpa analisis yang mendalam, karena itu berisiko salah memilih,” ujar Gatut, Senin (15/12/2025).
Baca juga : Kantongi Izin Keamanan, Persik Kediri vs Persis Solo Dipastikan Digelar di Stadion Brawijaya
Ia menjelaskan, proses penentuan pejabat definitif memang memerlukan waktu lebih panjang. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pejabat yang terpilih mampu menjalankan peran strategis secara optimal dan tidak menimbulkan masalah kinerja di kemudian hari.
Demi menghindari penurunan kinerja organisasi akibat penunjukan yang terburu-buru, Pemkab Tulungagung lebih memilih menunda pengisian jabatan hingga benar-benar menemukan figur yang tepat.
“Kami tidak ingin salah pilih yang berujung pada kinerja yang kurang maksimal. Saat ditunjuk nanti, pejabat tersebut harus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah,” katanya.
Selain itu, Gatut menegaskan bahwa proses seleksi empat Kepala OPD tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam mekanisme pengisian posisi tersebut.
Baca juga : Antisipasi Pohon Tumbang, DLHKP Kota Kediri Lakukan Pemangkasan Puluhan Pohon di Jalan A. Yani
Pemkab Tulungagung, lanjutnya, lebih memprioritaskan kualitas kinerja dan efektivitas birokrasi sebagai dasar utama dalam penempatan pejabat. Dengan begitu, diharapkan kinerja empat OPD yang saat ini kosong dapat berjalan optimal dan mendukung pembangunan daerah.
“Intinya kami tidak ingin tergesa-gesa. Pengisian jabatan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tanpa praktik jual beli jabatan,” pungkasnya.***
Reporter : Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





