Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kenaikan harga solar dari Rp14 ribu menjadi Rp27 ribu per liter berdampak pada operasional alat berat yang digunakan untuk normalisasi sungai di Kabupaten Kediri.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri kini menerapkan skala prioritas dalam pelaksanaan normalisasi sungai agar pekerjaan tetap berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pelaksana Teknik Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Kediri, Indra Purnama, mengatakan saat ini terdapat tiga alat berat yang diterjunkan di tiga lokasi berbeda untuk mendukung proses normalisasi sungai.
Menurutnya, masing-masing alat berat memiliki spesifikasi dan kebutuhan bahan bakar yang berbeda. Untuk alat berat jenis PC 200, kebutuhan solar mencapai 15 liter per jam.
Baca juga : Pengawasan ASN WFH di Kabupaten Kediri Diperketat, Inspektorat Pastikan Disiplin Tetap Terjaga
“Dalam sehari alat berat PC 200 bisa beroperasi maksimal tujuh jam. Artinya kebutuhan solar mencapai sekitar 105 liter per hari,” ujarnya.
Dengan meningkatnya harga bahan bakar, anggaran operasional alat berat ikut mengalami kenaikan. Karena itu, Dinas PUPR melakukan seleksi lokasi pengerjaan berdasarkan tingkat prioritas.
“Karena kenaikan harga BBM, kami lebih selektif dalam menentukan lokasi normalisasi. Namun pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana dan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Baca juga : DPRD Kabupaten Kediri Dorong KBM Lima Hari Tingkatkan Semangat dan Efektivitas Belajar Siswa
Indra menegaskan program normalisasi sungai tetap dijalankan secara maksimal untuk mengatasi pendangkalan dan penyempitan badan sungai agar aliran air tetap lancar dan aman.
Ia menyebutkan hingga saat ini anggaran normalisasi sungai telah terserap sekitar 50 persen. Meski begitu, pelaksanaan program tetap mengacu pada jadwal yang telah disusun sebelumnya.
Pada musim kemarau tahun ini, normalisasi sungai dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Bleber Kras, Mojosari Kras, dan Merjoyo Purwoasri.
“Normalisasi dilakukan agar saat musim hujan nanti air sungai tidak meluap ke area persawahan maupun permukiman warga,” pungkasnya.***
Reporter: Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin






