BLITAR , LINGKARWILIS.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kota Blitar memberikan kabar menggembirakan bagi warganya. Tahun ini, retribusi jasa pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemkot Blitar digratiskan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, drh. Dewi Masitoh, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan ibadah kurban secara higienis dan sesuai syariat.
“Kami gratiskan biaya retribusi selama empat hari mulai Hari H Idul Adha. Namun, syaratnya hewan kurban harus dipotong di RPH milik Pemkot Blitar,” jelas Dewi Masitoh, Kamis (29/5/2025).
Baca juga : Peringatan Kenaikan Isa Almasih di GBIS Singonegaran Kediri Berlangsung Penuh Hikmat dan Kondusif
Dewi menambahkan, kebijakan ini telah disosialisasikan sejak awal Mei kepada masyarakat, dengan kuota maksimal 160 ekor hewan kurban. Hingga akhir Mei ini, tercatat sudah 80 hewan, terdiri dari kambing dan sapi, yang didaftarkan untuk pemotongan di RPH.
Sebagai informasi, tarif normal pemotongan hewan kurban di RPH Kota Blitar sebelumnya adalah Rp 15.000 untuk kambing dan Rp 60.000 untuk sapi atau lembu. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati layanan pemotongan hewan secara gratis, sekaligus mendapatkan jaminan kebersihan, kelayakan, dan kehalalan pemotongan.
“Selain gratis, pemotongan dilakukan oleh petugas bersertifikasi yang memahami tata cara penyembelihan sesuai tuntunan agama,” imbuh Dewi.
Dalam satu hari, RPH Kota Blitar dapat menangani pemotongan sekitar 40 ekor hewan. Kapasitas ini dinilai cukup memadai untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut.
Baca juga : Peringatan Isa Al-Masih, Polres Kediri Perketat Keamanan di Situs Bunda Maria Pohsarang
Sementara itu, menjelang Idul Adha, petugas dari DKPP terus melakukan pemantauan kesehatan hewan di kandang peternak dan pasar hewan. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh, kondisi fisik, serta kelayakan hewan untuk disembelih.
Saat ini, populasi hewan ternak di Kota Blitar dinyatakan mencukupi kebutuhan kurban, dengan total lebih dari 3.000 ekor sapi dan 5.000 ekor kambing.
Sebagai tambahan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, konsumsi daging meningkat signifikan setiap Hari Raya Idul Adha. Oleh karena itu, penyediaan fasilitas RPH gratis dinilai sangat membantu menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





