PONOROGO – Meskipun telah resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo menggantikan Sugiri Sancoko yang kini menjadi tersangka kasus suap KPK, Lisdyarita menyatakan tidak akan pindah ke rumah dinas bupati yang secara aturan melekat pada posisinya.
Tidak ada prosesi boyongan ataupun pemindahan perabot. Lisdyarita tetap memilih tinggal di rumah dinas wakil bupati di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, sekaligus tetap berkantor di ruang jabatan sebelumnya.
“Tidak ada perpindahan apa pun. Kami tetap menggunakan rumah dinas dan kantor lama wakil bupati. Untuk sementara, kami tetap di sini dulu sampai situasinya benar-benar jelas. Ini juga bentuk penghormatan kami kepada Pak Giri,” ujar Lisdyarita.
Baca juga : Warga Kedak Kabupaten Kediri Gempar! Mayat Laki-Laki Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah
Namun, perempuan yang akrab disapa Bunda Rita itu menegaskan bahwa Pringgitan masih dapat dipakai jika ada kebutuhan mendesak, misalnya menerima tamu dari luar daerah atau agenda resmi tertentu. Penggunaan pun terbatas hanya pada bagian depan.
“Kalau pun nanti dipakai, hanya area depan. Tidak sampai ke bagian belakang. Hanya ruang tamu depan, ruang tunggu, atau halaman saja,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kondisi keluarga Sugiri Sancoko, Lisdyarita memastikan bahwa istri bupati nonaktif, Susilowati, beserta tiga anaknya dalam keadaan baik. Untuk sementara waktu, mereka tinggal di rumah pribadi di Desa Bajang, Kecamatan Balong.
Baca juga : Dishub Kabupaten Kediri Pasang Dua Traffic Light Baru di Pagu dan Pare
“Tidak ada keluarga Pak Sugiri yang tinggal di Pringgitan. Mereka berada di rumah pribadi. Alhamdulillah semuanya sehat,” tutupnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





