LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Guna memastikan situasi kondusif menjelang pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), jajaran Polres Lamongan menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam (5/7/2025). Hasilnya, sebanyak 59 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan dari berbagai titik di wilayah hukum Lamongan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, didampingi Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa, Kabag Ops Kompol Budi Santoso, serta para pejabat utama dan personel dari polsek jajaran.
Usai apel persiapan di Mapolres, petugas langsung menyisir sejumlah lokasi rawan, antara lain Pasar Burung, SP4 Pagerwojo Jalan Pahlawan, Alun-Alun Lamongan, Jalan Lamongrejo, Jalur Lingkar Utara (JLU), hingga wilayah Polsek Deket, Tikung, dan Karangbinangun.
Baca juga : Razia Gabungan di Kota Kediri Jaring Ratusan Pelanggar, Didominasi Sepeda Motor
“Total ada 59 kendaraan roda dua yang kami amankan karena tidak memenuhi spesifikasi teknis, khususnya penggunaan knalpot brong yang bising dan mengganggu,” terang AKBP Agus.
Rinciannya, 50 unit diamankan langsung oleh Polres Lamongan, sementara sisanya disita oleh jajaran Polsek: 3 unit di Deket, 4 unit di Tikung, dan 2 unit di Karangbinangun.
Kapolres menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk penegakan aturan lalu lintas sekaligus upaya menciptakan rasa aman menjelang momentum penting di tengah masyarakat.
“Penyisiran ini kami lakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Harapannya pengesahan PSHT dapat berlangsung damai dan tertib,” jelasnya.
Baca juga : Polres Kediri Kota Gelar Terapi Gratis, 82 Pasien Dari Berbagai Daerah Merasa Terbantu
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan knalpot yang menyalahi aturan dan mengganggu kenyamanan umum.
“Kesadaran tertib berlalu lintas itu tanggung jawab kita bersama. Knalpot bising bukan hanya pelanggaran, tapi juga meresahkan,” tegasnya.***
Reporter : Suprapto
Editor : Hadiyin





