KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Dalam razia gabungan yang digelar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, ratusan pelanggar lalu lintas terjaring. Kegiatan yang berlangsung dari Sabtu (6/7/2025) malam hingga Minggu dini hari (7/7/2025) ini menyasar berbagai pelanggaran, terutama oleh pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari langkah persiapan menyambut Operasi Patuh Semeru 2025, sekaligus mengamankan suasana menjelang peringatan 1 Suro. Operasi turut melibatkan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) serta Subdenpom V/2-2 Kediri.
“Fokus kegiatan ini adalah pencegahan aksi balap liar, konvoi kendaraan, serta gangguan ketertiban umum. Kami memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan menindak kendaraan tidak standar, seperti yang menggunakan knalpot brong,” ujar Afandy.
Baca juga : Perkuat Lini Serang, Persik Kediri Resmi Gaet Pedro Matos dari Portugal
Dalam pelaksanaan razia, setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara menyeluruh. Bagi pengendara yang membawa kelengkapan sesuai aturan, diperbolehkan langsung melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, Kanit Turjagwali Iptu Murnianto merinci bahwa dalam operasi tersebut, petugas menilang 216 pelanggar. Di antaranya, 157 STNK sepeda motor, 12 STNK kendaraan roda empat, 11 SIM C, dan 4 SIM A.
Selain penindakan administratif, petugas juga mengamankan 31 sepeda motor serta 1 unit truk enam roda sebagai barang bukti pelanggaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Kediri untuk lebih disiplin dalam berkendara dan memastikan semua dokumen kendaraan lengkap,” imbau Iptu Murnianto.
Baca juga : Kolaborasi Unik, PASAK dan KVVC G-Unit VW Gelar Touring Wisata Sejarah Kediri
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya menjelang momentum penting seperti peringatan 1 Suro.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Hadiyin





