Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melalui Bidang Intelijen melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Kamis (16/10/2025).
Sidak tersebut dipimpin oleh Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Lamongan, Mustika Arin R, bersama tim serta sejumlah stakeholder terkait di lingkungan Puskesmas Sukodadi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mengawal proyek strategis daerah agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan perencanaan.
Kasi Intelijen Kejari Lamongan, M. Fadly Arby, menjelaskan bahwa kegiatan PPS dilakukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berlangsung sesuai target, baik dari segi rencana, mutu, maupun waktu.
“Tujuan utama PPS ini adalah memastikan pembangunan Puskesmas Sukodadi berjalan tepat rencana, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujar Fadly Arby.
Baca juga : Edarkan Sabu dengan Modus Ranjau dalam Mikrosentrifus, Dua Mahasiswa di Lamongan Ditangkap Polisi
Ia menambahkan, PPS juga meliputi langkah deteksi dini terhadap potensi kendala yang dapat menghambat jalannya proyek, termasuk permasalahan perizinan, birokrasi, hingga potensi penyimpangan anggaran.
“Kami berupaya melakukan pencegahan sejak awal agar tidak terjadi kerugian negara. Harapannya, proyek ini dapat selesai dengan baik dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Sukodadi,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





