Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kejanggalan pengelolaan dana Prodamas di Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri kembali muncul.
Kali ini terkait alokasi dana Prodamas untuk kegiatan kepemudaan melalui karang taruna. Dikabarkan dana kegiatan kepemudaan melalui karang taruna di Kelurahan Blabak sebesar Rp 31 juta per tahun, masing-masing di tahun 2022 dan 2023.
Namun meski dana bidang kepemudaan melalui karang taruna cukup besar tetapi semua pengurus karang taruna Kelurahan Blabak tidak pernah tahu wujud dana itu.
Demikian juga terkait program kegiatan karang taruna juga tidak ada sama sekali di tahun 2022 dan 2023. Padahal seharusnya ketika ada dana berarti juga ada program kegiatan untuk penyerapan dana tersebut.
Ketua karang taruna Kelurahan Blabak periode 2022-2023, AB menuturkan, selama menjabat sejak 2022 lalu, ia mengaku tidak pernah mengelola sendiri dana untuk kegiatan kepemudaan.
“Tidak ada kegiatan sama sekali, awalnya kami mengusulkan kegiatan tapi tidak disetujui. Akhir tahun oleh Pak Lurah ( Muhammad Yusuf ) diajak rekreasi ke pantai di Tulungagung dan di sana pengurus karang taruna diminta tandatangan rangkap empat, yang nyuruh tanda tangan perangkat, ada juga pak lurah lama,” ujar AB, Kamis (23/11/2023).
“Di pantai kami hanya diberi makan pagi hari saja, selebihnya kami urunan beli makan sendiri,”sambungnya.
AB mengaku tidak tahu kegiatan apa saja yang digunakan untuk penyerapan anggaran kepemudaan yang sudah tersedia. Mengingat mereka tidak melaksanaan program kegiatan sama sekali.
“Semua sudah diatur oleh Pak Lurah bahkan kami disuruh buat kaos dengan biaya sendiri, malah pak lurah juga minta kaosnya, awalnya nanya sambil marah-marah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Blabak yang baru, Rohmat Setyo Riyanto mengaku tidak tahu menahu soal program dan anggaran karang taruna Kelurahan Blabak. Sebab dia masih baru dan belum mempelajari detil dana Prodamas tahun 2022 maupun 2023.
“Saya juga belum tahu siapa pengurus karangtaruna, saya belum bisa jawab,” tutupnya.****
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin