Kediri, LINGKARWILIS.COM – Banyaknya pengembang perumahan di Kota Kediri yang tidak membangun dan menyerahkan fasum serta fasos perumahan juga merugikan anggota DPRD Kota Kediri secara politis.
Sebab keluhan warga perumahan berupa rusaknya fasilitas umum seperti jalan, drainase atau tempat ibadah tidak bisa diselesaikan menggunakan dana aspirasi yang dimiliki masing-masing anggota DPRD.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Dra. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana mengatakan setiap anggota DPRD pasti punya kader dan konstituen di setiap daerah pemilihan (dapil ) masing-masing, termasuk yang tinggal dia area perumahan.
Jika ada kader atau konstituen yang bermukim di perumahan dan mengeluhkan rusaknya fasum dan fasos maka anggota DPRD tidak bisa berbuat banyak meski mempunyai dana aspirasi yang bisa digunakan.
“Saya menjadi tidak bisa memakai dana aspirasi untuk mengatasi keluhan masyarakat di perumahan,” ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Dra. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana mengaku angkat tangan menyikapi masalah banyaknya pengembang perumahan di Kota Kediri yang tidak menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang berdampak pada terhentinya pembangunan sarana dan prasarana di area perumahan.
Berbagai upaya sudah dilakukan Komisi C DPRD Kota Kediri termasuk memanggil Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) untuk dimintai pertanggungjawaban mengingat penindakan para pengembang yang nakal merupakan wewenang Dinas Perkim.
Selaku wakil rakyat, kata Ganik pramana, pihaknya sudah berulang kali menerima keluhan dan aduan dari masyarakat perumahan terkait fasum dan fasos.
Namun sebagai mitra Pemerintah Kota Kediri, anggota dewan hanya berfungsi sebatas melakukan kontrol terhadap pelaksanaan aturan dan kebijakan. Terkait tindak lanjut penyelesaian masalah tergantung Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan kepala daerah.
“Kalau urusan pengembang nakal ini kami sudah berkali-kali menanyakan ke Perkim, tapi ya itu langkah nyata penyelesaian masalah tidak dilakukan, sampai sekarang,” ujarnya.
Dra. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana menambahkan, banyaknya pengembang nakal di Kota Kediri merupakan masalah serius yang harus disikapi. Sebab urusannya dengan pembangunan dan perbaikan failitas umum maupun failitas sosial yang berkaitan erat dengan layanan masyarakat.
“Pengembang perumahan di Kota Kediri yang mengikuti aturan bisa dihitung jumlahnya, yang tidak bertanggungjawab dengan tidak menyerahkan fasum dan fasos jumlahnya banyak,” tutupnya.*
Reporter : Agus Sulistio Budi
Editor : Hadiyin