Tulungagung , LINGKARWILIS.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil elf bernomor polisi AG 7669 V dan sepeda motor Suzuki Smash AG 4263 SO terjadi di Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, Minggu (10/8/2025) siang. Dua pengendara motor mengalami luka serius dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila, menjelaskan insiden itu berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Mobil elf dikemudikan Asrifin (34), warga Desa Batuaji, Kecamatan Ringinrejo, Kediri. Sementara korban pengendara motor, Imam Achmadi (46) dan pemboncengnya, Makinudin (43), keduanya warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung.
Menurut Taufik, mobil elf melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang. Saat bersamaan, motor Suzuki Smash datang dari arah berlawanan. Diduga pengemudi elf kurang memperhatikan kondisi lalu lintas dan mengambil jalur terlalu ke kanan hingga melampaui marka, lalu menabrak motor dari arah depan.
Baca juga :Β Harga Gabah di Kediri Tembus Rp 8.000 per Kilogram, Petani Sumringah
“Pengemudi mobil elf kurang waspada dan melanggar marka jalan sehingga menabrak pemotor yang melaju dari arah berlawanan,” ujar Taufik.
Benturan tersebut membuat kedua korban terlempar, sementara motor mereka terseret dan mengalami kerusakan parah. Imam mengalami luka di kepala, sedangkan Makinudin menderita cedera pada rahang.
Petugas kepolisian bersama tenaga medis segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Keduanya kini menjalani perawatan intensif.
Baca juga :Β Tragis! Pasutri di Tulungagung Tewas Diduga Minum Racun Tikus
βKami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan selalu waspada terhadap kendaraan dari arah berlawanan,β tegas Taufik.***
Reporter : Muhammad Shleh Sirri
Editor : Hadiyin





