Blitar, LINGKARWILIS.COM β Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih, Rijanto-Beky Herdihansah, kembali mengalami penundaan.
Semula, pasangan hasil Pilkada November 2024 ini dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025, namun pemerintah pusat memutuskan untuk mengundur jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika memang diundur, kami mengikuti saja. Pelantikan adalah kewenangan pemerintah pusat,” ujar Rijanto, Senin (3/2/2025).
Baca juga :Β Musim Hujan, Petani Cabai Kediri Waspadai Serangan Virus Gemini
Ia menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan segala kebutuhan untuk prosesi pelantikan, termasuk koordinasi dengan Pemkab Blitar serta pakaian dinas yang akan dikenakan saat dilantik.
“Kami menghormati keputusan terkait jadwal pelantikan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Asisten 1 Pemerintahan Pemkab Blitar, Rully Wahyu P., menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami siap kapan pun jadwal pelantikan ditetapkan,” pungkasnya.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor: Hadiyin





