“Iya penghapusan dibatalkan. Sehingga para tenaga honorer daerah tetap bekerja seperti biasanya.,” katanya, Senin (18/09/2023).
Dia menjelaskan, pembatalan penghapusan tenaga honorer daerah itu sudah disampaikan melalui surat edaran bahwasanya pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membatalkan penghapusan tenaga honorer per 28 November mendatang.
Masih kata Priyo, salah satu penyebab pembatalan penghapusan tenaga honorer karena sumbangsihnya kepada pemerintah masih diperlukan. Sementara di satu sisi pemerintah daerah juga kekurangan tenaga.
Di antaranya ada yang bekerja sebagai cleaning service, sopir, tenaga keamanan dan lain sebagainya.