Pemkab Kediri Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair 11 Juni, Total Rp 42,8 Miliar

Pemkab Kediri Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair 11 Juni, Total Rp 42,8 Miliar
Arthur Saputro Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD)BPKAD Kabupaten Kediri (bakti)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Kabar gembira datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. Gaji ke-13 dipastikan cair pada 11 Juni 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 42.862.188.640, yang akan diterima oleh 9.058 pegawai.

Tak hanya ASN aktif, pensiunan, bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD juga turut menerima gaji ke-13 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Arthur Saputro, Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri.

Arthur menjelaskan, dari total penerima, terdapat 6.419 ASN yang akan menerima total Rp 32,48 miliar, sementara 2.587 pegawai PPPK mendapatkan alokasi sebesar Rp 10,14 miliar.

Baca juga : Dinas Perkim Kabupaten Kediri Tindak Cepat Perbaiki Rumah Korban Bencana di Mojo

“Untuk kepala daerah, yakni bupati dan wakil bupati, nilainya sebesar Rp 11,9 juta. Sementara untuk 50 anggota DPRD Kabupaten Kediri totalnya mencapai Rp 214,9 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arthur menuturkan bahwa dasar pemberian gaji ke-13 adalah penerimaan gaji di bulan Mei 2025. Adapun mekanisme pencairan dilakukan melalui pengajuan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) oleh masing-masing SKPD kepada BPKAD pada 10 Juni 2025. Setelah diproses melalui SP2B, dana akan langsung masuk ke rekening pegawai keesokan harinya.

“Kami menjadwalkan pencairan pada 11 Juni agar dana tersebut bisa dimanfaatkan ASN untuk kebutuhan pendidikan anak-anak menjelang tahun ajaran baru,” jelasnya.

Baca juga : Kota Kediri Gelar Pelatihan JULEHA 2025, Cetak Juru Sembelih Halal Bersertifikat

Pemerintah Kabupaten Kediri juga berharap dengan adanya gaji ke-13 ini, kinerja para ASN semakin optimal dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.***

Reporter: Bakti Wijayanto
Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *