TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana memindahkan dua kantor kepolisian sektor (Polsek) pada tahun 2026 mendatang. Relokasi Polsek Ngantru dan Polsek Sumbergempol ini telah masuk tahap perencanaan dan penganggaran dengan total alokasi dana sebesar Rp 5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi Polsek Ngantru telah ditetapkan di kawasan Pasar Pojok, Desa Pojok, Kecamatan Ngantru. Sementara itu, untuk Polsek Sumbergempol, Pemkab masih mempertimbangkan tiga lokasi alternatif.
“Untuk Ngantru sudah dipastikan akan dibangun di area Pasar Pojok. Sedangkan Sumbergempol masih dalam tahap kajian, ada tiga opsi lokasi yang sedang kami telaah,” ujar Dwi, Minggu (3/8/2025).
Ketiga opsi untuk relokasi Polsek Sumbergempol adalah area eks SD Sumberdadi dekat simpang empat Gragalan, kompleks Pasar Sumbergempol, dan lahan workshop milik Dinas PU. Dwi menambahkan, masyarakat lebih cenderung mengusulkan lokasi baru berada di selatan SMPN 1 Sumbergempol.
Baca juga : Musim Kemarau, Pemkab Kediri Genjot Normalisasi Sungai
Pemerintah daerah kini tengah menyusun nota pertimbangan yang akan diajukan kepada Bupati Tulungagung untuk menentukan lokasi akhir. Setelah keputusan ditetapkan, proses pembangunan direncanakan dimulai pada awal 2026.
“Kami masih menunggu arahan dari Bupati. Begitu lokasi final diputuskan, proses pembangunan bisa segera dijalankan,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, masing-masing polsek direncanakan mendapat jatah pembangunan senilai Rp 2,5 miliar. Nantinya, setelah bangunan baru selesai, Pemkab akan menyerahkan aset tersebut kepada Polri melalui mekanisme hibah ke Polres Tulungagung.
Baca juga : Kantor Baru Kelurahan Plosokerep, Kota Blitar Mulai Dibangun, Ditarget Rampung Desember 2025
Sementara itu, status kepemilikan lahan bangunan polsek lama masih dalam penelusuran. Dwi mengungkapkan bahwa lahan Polsek Sumbergempol diduga milik perseorangan, sehingga kemungkinan akan dikembalikan ke pemiliknya. Sedangkan untuk Polsek Ngantru, pihaknya masih mencari informasi lebih lanjut terkait status tanah tersebut.***
Reporter : Soleh Sirri
Editor : Hadiyin





