NGANJUK, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 206 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nganjuk akhirnya resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, pada Selasa (30/7/2025).
Dalam momen penuh haru yang digelar di Pendopo Kabupaten, sebanyak 23 CPNS dan 183 PPPK menerima langsung SK yang telah lama dinanti sejak enam bulan lalu. Penyerahan ini menjadi awal pengabdian baru mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Selamat atas SK yang telah diterima. Ini adalah awal dari tanggung jawab besar. Bekerjalah dengan semangat, berikan senyum terbaik, dan tebarkan energi positif di lingkungan kerja masing-masing,” pesan Bupati Marhaen yang akrab disapa Kang Marhaen dalam sambutannya.
Baca juga : Dijegal di Awal, M Fananda Justru Persembahkan Emas untuk Kabupaten Kediri di Porprov Jatim IX 2025
Ia juga menekankan pentingnya menjaga performa dan profesionalisme sebagai ASN, serta berkomitmen melayani masyarakat dengan hati dan integritas.
“Jaga kinerja dan tunjukkan bahwa ASN Nganjuk mampu melayani dengan dedikasi dan kualitas terbaik,” tegasnya.
Salah satu penerima SK, Asty (39), yang kini ditugaskan di Dinas Sosial, menyampaikan rasa syukurnya. Sebelumnya, ia telah lama mengabdi di Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk.
“Alhamdulillah, penantian panjang kami akhirnya berbuah manis. Banyak rekan yang sudah puluhan tahun mengabdi, dan kini resmi menjadi ASN. Kami siap bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Asty.
Baca juga : Diduga Akan Ganggu Kamtibmas, Ratusan Anggota Perguruan Silat Diamankan Polres Kediri
Menurutnya, mereka akan segera mulai aktif bekerja di dinas masing-masing, sembari menyelesaikan administrasi lanjutan. Ia juga mengungkapkan bahwa keterlambatan penyerahan SK sempat terjadi karena menunggu instruksi resmi dari kementerian terkait.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor: Hadiyin





