Penataan Kawasan Kuliner Pinka Disetujui Bupati, Dinas Terkait dan PKL Siap Berkolaborasi

Penataan Kawasan Kuliner Pinka Disetujui Bupati, Dinas Terkait dan PKL Siap Berkolaborasi
Kondisi terkini Kawasan Kuliner Pinka yang belum ditata, dimana para PKL masih bisa berjualan dengan memanfaatkan bahu jalan (isal)

Tulungagung, LINGKARWILIS.COM – Upaya pembenahan Kawasan Kuliner Pinka di Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung segera dilaksanakan menyusul persetujuan dari Bupati Tulungagung. Penataan ini akan melibatkan sejumlah instansi serta para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, menyatakan bahwa arahan langsung dari Bupati telah diberikan untuk menata ulang kawasan tersebut. Penataan ini bertujuan mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, khususnya PKL, sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kondisi kawasan yang dinilai semrawut.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Instruksi Bupati sudah kami terima pekan lalu. Penataan akan segera dilakukan agar kawasan tersebut menjadi lebih tertib dan nyaman,” ujar Slamet, Senin (4/8/2025).

Menurut Slamet, kondisi saat ini menyebabkan terganggunya arus lalu lintas karena banyak PKL berjualan di bahu jalan, mempersempit akses kendaraan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama PKL dan instansi teknis lainnya.

Baca juga : Pemain Asing Persik Kediri Mulai Adaptasi dengan Kuliner Lokal, Ini Penjelasan Dokter Tim

Secara teknis, penataan ruang akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung. Sementara, pengawasan terhadap ketertiban PKL akan menjadi tanggung jawab Satpol PP yang saat ini pun rutin melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Dinas Perhubungan juga dilibatkan. Saat ini, sistem satu arah (one way) sudah diterapkan di kawasan itu khusus kendaraan roda empat,” jelas Slamet.

Di sisi lain, para PKL disebutkan memiliki inisiatif membentuk paguyuban demi menjaga ketertiban dan solidaritas antar pedagang. Namun, pembentukan paguyuban ini masih dalam tahap wacana dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.

Baca juga : Dua Saksi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Tanah Warisan di PN Kota Kediri

“Komitmen PKL sangat penting. Jika semua pihak tertib, kawasan ini bisa berkembang menjadi pusat kuliner yang lebih tertata dan menggerakkan ekonomi lokal,” tambahnya.

Ia berharap, melalui penataan ini, seluruh pihak—baik pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan—dapat menikmati kawasan kuliner yang aman, bersih, dan nyaman.

“Setelah penataan nanti, penting bagi semua pihak untuk mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan mendukung kegiatan ekonomi,” pungkas Slamet.***

Reporter : Soleh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *