Kediri, LINGKARWILIS.COM – Proses inventarisasi serta identifikasi yuridis kepemilikan lahan terdampak pembangunan jalan tol tahap II resmi dimulai di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Senin (29/9/2025) hingga Kamis (2/10/2025), dengan melibatkan tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Tim Pengadaan Tanah Tol (TPT), serta perangkat kelurahan.
Kepala Kelurahan Mojoroto, Ahmad Koharudin, menjelaskan bahwa pendataan tahap II dilakukan untuk memastikan kejelasan status hukum bidang tanah tambahan yang masuk dalam jalur tol.
“Yang didata termasuk tanah sisa, yakni bidang tanah yang sebagian sudah terkena proyek tol, sisanya kini dihitung ulang dan diverifikasi yuridis,” ungkapnya.
Meski demikian, lanjutnya, sejumlah kendala masih ditemui di lapangan, terutama terkait kelengkapan dokumen ahli waris.
APBN Kediri Raya Tumbuh Positif, Penerimaan Capai Rp15,33 Triliun hingga Agustus 2025
“Sebagian warga belum menyiapkan pernyataan waris. Namun kami bersama tim akan membantu memfasilitasi agar proses tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kota Kediri, Rusmaryanto Atmadi. Ia menegaskan pentingnya tahap ini untuk memastikan validitas data sebelum proses ganti rugi dilakukan.
“Pendataan tahap II ini sangat krusial agar tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari. Harapan kami kegiatan berjalan tanpa hambatan, sehingga manfaat pembangunan tol bisa segera dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Kejurkab Speed Climbing Jombang 2025, Ajang Cetak Atlet Andal Menuju Kejurprov
Sebagai informasi, tahap pertama pendataan telah dilaksanakan pada 2023 dengan total 299 bidang lahan. Untuk tahap II ini, menurut data TPT, terdapat tambahan kurang lebih 90 bidang yang perlu diverifikasi.
Dengan adanya proses ini, warga berharap kepastian ganti rugi segera terealisasi, sehingga pembangunan tol dapat berlanjut tanpa mengurangi rasa keadilan bagi pemilik lahan.
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Ahmad Bayu





