KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Pondok Pesantren Lirboyo menyatakan sikap resminya terkait penetapan awal Ramadan dan Idulfitri. Ponpes Lirboyo secara konsisten berpegang pada fikih mu’tabar dalam menentukan awal Ramadan dan Idulfitri.
Juru Bicara Ponpes Lirboyo, KH O’ing Abdul Mu’id Sohib, mengatakan pihaknya menggunakan prinsip hisab sebagai landasan perhitungan awal bulan dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana menjadi acuan pemerintah dalam pelaksanaan sidang isbat.
“Atas dasar tersebut, Lirboyo tidak merasa perlu mengikhbarkan (mengumumkan) awal Ramadan maupun Idulfitri sebelum keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat ditetapkan,” jelasnya, Rabu (18/2/2026).
Baca juga : Persik Kediri Atur Ulang Irama Latihan Selama Bulan Ramadan
Gus Muid, sapaan akrabnya, menyebut Lirboyo memandang keputusan isbat pemerintah sebagai panduan yang paling membawa kemaslahatan, khususnya ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah umat Islam.
“Hal ini sejalan dengan kaidah fikih ‘Hukmul hakim yarfa‘ul khilaf’ (keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan),” ujarnya.
Sebagai bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama, Ponpes Lirboyo juga mendukung langkah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berkomitmen menjadikan keputusan isbat pemerintah sebagai rujukan bersama.
Meski demikian, Lirboyo tetap menghormati sikap berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam maupun pondok pesantren yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadan atau Idulfitri sebelum sidang isbat pemerintah, sekalipun hasilnya berbeda.
Baca juga : KKN Tematik UNP Kediri di Kelurahan Setonogedong, Pentas Seni Jadi Penutup
Ia menambahkan, sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap persatuan umat, ukhuwah Islamiyah, dan kemaslahatan bersama.
“Selamat menyambut bulan suci Ramadan. Semoga Allah SWT menjadikannya sebagai bulan penuh keberkahan dan ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





