LINGKARWILIS.COM – Media sosial telah menjadi bagian penting dari kehidupan banyak orang, tetapi seiring banyaknya informasi berisi fitnah, hasutan, dan hoaks membuat masyarakat menjadi resah.
Menanggapi keresahan ini, Polsek Ngoro, Jombang berinisiatif memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya berita bohong atau hoaks.
Pada Kamis (10/10) personil Polsek Ngoro melaksanakan patroli sambil berdialog dengan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melawan berbagai bentuk berita hoaks yang dapat mengganggu ketenteraman.
Aiptu Subairi dan Bripka Liaman dari Polsek Ngoro menyampaikan pentingnya menjaga kerukunan serta menghindari penyebaran ujaran kebencian, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Mereka menekankan agar masyarakat menjaga keharmonisan dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.
Bakesbangpol Jombang Gelar Fasilitasi P4GN, Wujudkan Desa Bersih Narkoba
Aiptu Subairi menjelaskan bahwa penyebaran ujaran kebencian tidak hanya dapat menyinggung orang lain, tetapi juga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak sembarangan menyebarkan berita provokatif dan yang tidak jelas sumbernya, guna menghindari keresahan di masyarakat.
“Kami minta masyarakat untuk menjadi pelopor dalam memerangi berita hoaks dan selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Ngoro.” Jelasnya.
Kapolsek Ngoro, Iptu Susila, S.E. menekankan dukungan masyarakat sangat penting dalam memerangi berita bohong.
Subairi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang belum tentu benar dan bersama-sama melawan hoaks yang dapat meresahkan serta berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Reporter : Taufiqur Rachman
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya