Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan pasir di wilayahnya.
Dalam patroli yang dipimpin oleh Kanit Tipidekter Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sakaito, petugas menyisir lokasi tambang pasir di Kalibladak, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Kamis (6/2/2025).
Dari hasil patroli, tidak ditemukan aktivitas pertambangan mekanik, hanya ada penambangan manual menggunakan sekop dan cangkul.
Sejumlah alat berat yang tidak berfungsi diminta untuk segera dipindahkan guna menghindari kesan bahwa tambang masih beroperasi.
Baca juga : Rumah Warga Terdampak Proyek Tol Kediri-Tulungagung Dieksekusi, Warga Merana
“Kami intens melakukan patroli untuk meminimalisasi tambang pasir ilegal. Soal perizinan sendiri menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara kami fokus pada tambang yang belum mengantongi izin,” ujar Yuno.
Di lokasi, ditemukan setidaknya lima alat berat yang sudah tidak beroperasi, beberapa di antaranya bahkan dalam kondisi rusak dengan mesin yang tidak lengkap.
Polisi memastikan pengawasan akan terus dilakukan, termasuk patroli malam hari, guna menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Blitar Kota.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin