KEDIRI, LINGKARWILIS.COM — Aksi balap liar yang selama ini meresahkan warga di jalur persawahan Kecamatan Pesantren dibubarkan oleh Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (28/11/2025) malam.
Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan sepeda motor yang digunakan untuk berkumpul maupun bersiap melakukan aksi balapan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan masyarakat dan keluhan yang beredar melalui media sosial. Jalur Tempurejo–Banjaran disebut sebagai titik favorit para remaja untuk melakukan balap liar, terutama pada sore hingga malam hari.
Baca juga : Ular Python Tiga Meter Masuk Rumah, Damkar Kabupaten Kediri Lakukan Evakuasi
“Penindakan ini adalah respons atas aduan warga. Beberapa hari terakhir laporan terkait balap liar meningkat. Di lokasi operasi tadi, kami menemukan ratusan motor yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.
Saat penyisiran berlangsung, petugas mendapati ratusan remaja berkumpul di sepanjang jalan tepi persawahan. Lebih memprihatinkan, sejumlah pelajar masih mengenakan seragam sekolah turut berada di kerumunan tersebut.
“Tercatat ada sekitar tiga sampai empat pelajar yang masih berseragam. Ini sangat kami sayangkan karena aktivitas seperti ini berbahaya dan sama sekali tidak bermanfaat bagi mereka,” kata Afandy.
Proses pendataan kendaraan masih terus dilakukan karena operasi digelar di beberapa titik berbeda di sepanjang jalur persawahan. Di titik awal saja, lebih dari sepuluh motor langsung diamankan, disusul kendaraan lain yang dikumpulkan dari sisi barat hingga ujung lintasan.
Sebagai sanksi sekaligus pembelajaran, seluruh pemilik kendaraan diwajibkan mendorong motornya menuju kantor Satlantas Polres Kediri Kota sejauh kurang lebih dua kilometer.
Baca juga :Tingkatkan Kualitas Layanan, DP3AP2KB Kota Kediri Gelar Forum Konsultasi Publik
Selain itu, para pemilik kendaraan akan dipanggil kembali bersama orang tua untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Kami berikan teguran, lalu orang tua diminta hadir untuk membuat pernyataan tertulis. Harapannya keluarga juga turut mengawasi. Kewajiban mendorong motor ini sebagai edukasi sekaligus efek jera,” tegas Afandy.
Satlantas Polres Kediri Kota memastikan operasi serupa akan digelar rutin guna mempersempit ruang gerak pelaku balap liar dan menjaga keamanan serta keselamatan seluruh pengguna jalan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin






