Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Satlantas Polres Nganjuk menjaring puluhan sepeda motor di sepanjang By Pass Begadung Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Sabtu (14/10/2023) malam.
Total ada 69 unit sepeda motor yang terjaring razia milik para pemotor yang hendak melakukan balap liar. Mereka diharuskan jalan kaki dari By Pass Begadung sambil menuntun sepeda motor mereka ke Mapolres Nganjuk.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Achmat Rochan mengatakan, razia yang digelar di By Pass Begadung ini untuk antisipasi bali (balap liar) dan knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk.
Perumahan Pondok Indah Kota Bergolak, Potensi Melanggar Perwali
“Total ada 69 unit sepeda motor yang terjaring razia dan diamankan di Mapolres Nganjuk,” ujar mantan AKP Achmat Rochan, Minggu (15/10/2023).
Kasatlantas Polres Nganjuk menjelaskan, penindakan fokus pada pelanggar roda 2 atau R2 yang berpotensi laka, balap liar, dan knalpot brong.
“Kegiatan bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan balap liar, dan knalpot brong,” jelas AKP Achmat Rochan.
Sementara itu, Kanit Patroli Ipda Gunawan menambahkan, selama kegiatan berlangsung tidak ada hambatan serta berjalan aman, lancar, dan tertib.
“Barang bukti R2 yang diamankan sejumlah 69 unit. Rinciannya tidak spektek 12 unit, tanpa surat 31 unit, dan tidak memakai helm atau berboncengan tiga ada 26 unit R2,” katanya.
Ipda Gunawan mengimbau kepada para pemuda untuk memanfaatkan waktu malam minggu dengan kegiatan positif, hindari minum minuman keras, juga balap liar.
“Bala liar ini berbahaya, bila kecelakaan yang rugi diri sendiri dan orang lain. Begitu juga knalpot brong harus ditinggalkan karena bikin bising,” tutupnya.
Sumber : Koranmemo.com
Editor : hadiyin