NGANJUK, LINGKARWILIS.COM β Satlantas Polres Nganjuk bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk menggelar audit dan inspeksi keselamatan lalu lintas serta angkutan jalan di wilayah Kecamatan Rejoso.
Dalam kegiatan yang digelar Jumat (7/8/2026) tersebut, petugas menindak sejumlah pelanggaran dengan menerbitkan 39 surat tilang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 tilang diberikan kepada kendaraan angkutan umum dan angkutan barang. Sementara 14 tilang lainnya diberikan kepada pengendara sepeda motor.
Selain surat tilang, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 30 lembar STNK dan sembilan buah SIM.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Baca juga :Β Tidak Disangka, Diduga Gara-Gara Rem Blong, Truk Angkut Tebu Terguling di Ngluyu Nganjuk
Menurutnya, hingga kini masih ditemukan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nganjuk yang melibatkan kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang.
“Untuk itu Satlantas Polres Nganjuk mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan Dishub Nganjuk untuk memupuk kedisiplinan pemilik kendaraannya,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Nganjuk Iptu Warji, S.Pd. selaku perwira pengendali menambahkan, dalam pelaksanaan inspeksi petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang secara kasat mata tidak memenuhi kelengkapan atau ketentuan keselamatan.
“Misalnya kita temukan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm atau menggunakan knalpot brong, akan langsung kami tindak tegas,” kata Iptu Warji.
Sementara itu, Kabid Angkutan dan Transportasi Dishub Kabupaten Nganjuk Makrus menjelaskan, kegiatan tersebut tidak bertujuan mencari-cari kesalahan para pengguna jalan.
Menurutnya, inspeksi dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca juga :Β Dukung Peningkatan Produksi, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Alsintan untuk Petani Kediri
“Tujuan operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi murni untuk memupuk kedisiplinan lalu lintas dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan sesuai undang-undang,” jelasnya.
Selain meningkatkan kedisiplinan, kegiatan tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat atau lebih.
“Juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, baik bagi pengendara roda dua maupun lebih,” pungkas Makrus.***
Editor: Muji Hartono





