Kediri, LINGKARWILIS.COM – Jumlah pendaftar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Kediri mencapai 400 orang. Jumlah pendaftar tersebut merupakan catatan hingga Senin (2/9/2024) siang.
Sedangkan kuota yang tersedia adalah sebanyak 150 formasi. Namun, 50 dari pendaftar telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), meskipun mereka masih diberikan masa sanggah untuk memperbaiki data.
Noorohayati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, melalui Andri Sugianto, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Fasilitasi Profesi, menjelaskan bahwa masa sanggah diberikan karena beberapa calon peserta tes CPNS mungkin mengalami kesalahan input data atau kesalahan petugas dalam membaca informasi.
“Contoh kesalahan bisa terjadi karena nama tidak terbaca dengan jelas atau perbedaan IPK yang tercatat, seperti IPK 3 terbaca 2,9. Namun, ada juga yang benar-benar TMS karena latar belakang akademis tidak sesuai persyaratan, misalnya formasi membutuhkan lulusan S1, tetapi yang mendaftar adalah lulusan D3,” jelas Andri.
Ia menyarankan agar calon pendaftar memastikan bahwa data yang dimasukkan sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh panitia, sehingga tidak dinyatakan TMS.
Untuk pelaksanaan tes CPNS, BKD masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Lokasi tes rencananya akan diadakan di wilayah Kediri Raya, namun belum dipastikan tempat spesifiknya.
Baca juga : KPU Kota Kediri Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Wali Kota Kediri di RSUD Dr. Soetomo Surabaya
Andri menambahkan bahwa pendaftaran CPNS ini juga dibuka di kota/kabupaten lain di Jawa Timur, sehingga calon dari luar kota dapat mendaftar di Kabupaten Kediri, begitu pula sebaliknya.***
Reporter : Wijayanto
Editor : Hadiyin