Kediri, LINGKARWILIS.COM – Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri yang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2023 sumringah sebab mereka kembali menerima bantuan beras untuk tahap 2, Senin (16/10/2023) pagi.
Dari pantauan Jurnalis Lingkarwilis.com, balai desa setempat dipenuhi KPM guna menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per KPM untuk jatah Bulan Oktober.
Warga Desa Sidomulyo Kecamatan Semen yang masuk KPM dan menerima beras dari bantuan pangan CBP 2023 tersebut tercatat sebanyak 748 orang.
Damam Hidayat, Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Semen menuturkan bantuan dari pemerintah ini sangat berarti bagi masyarakat. Apalagi harga beras di pasaran saat ini masih tergolong tinggi.
“Alhamdulillah, sebelumnya bisa 99 persen yang hadir, bagi yang tidak hadir bisa setelahnya dan tetap ada tandatangan penerima” ujar Damam .
Sementara itu, Bu Murni, salah satu penerima bantuan mengaku sangat berterimakasih atas bantuan beras yang dia terima.
“Harga beras masih tinggi mas, bantuan ini sangat meringankan kami,” ujar Bu Murni dengan raut wajah benderang.
Untuk diketahui, Perum Bulog Kantor Cabang Kediri menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2023 Tahap II untuk wilayah Kabupaten Kediri. Salah satu lokasi penyaluran adalah di Desa Sidomulyo Kecamatan Semen.
“Masing-masing KPM dapat 10 Kg beras per bulan selama 3 bulan,” ujar Imam Mahdi pada Jurnalis lingkarwilis.com dalam sebuah kesempatan.
Kata Imam Mahdi, penyaluran beras bantuan ini juga untuk menekan kenaikan harga di pasaran. Pagu alokasi beras bantuan pangan di Kabupaten Kediri, sebanyak 1.220.290 kg per bulan untuk 122.029 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sedangkan total beras bantuan pangan yang disalurkan di wilayah kerja Bulog Kediri yakni Kabupaten Nganjuk, Kota Kediri dan Kabupaten Kediri sebanyak 8.287.950 kilogram bagi 276.265 KPM.
Selain menyalurkan beras bantuan pangan, Bulog Kediri juga menyalurkan beras medium dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Disalurkan melalui toko di pasar tradisional maupun kegiatan operasi pasar yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin