Seminggu Lebih Buron, Pencuri Uang Penunggu Pasien RSUD dr Soegiri Lamongan Diringkus

Seminggu Lebih Buron, Pencuri Uang Penunggu Pasien RSUD dr Soegiri Lamongan Diringkus
Pelaku saat digelandang petugas (Ist)

Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Pelarian Putri Rahmawati (26), warga Desa Campurejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, berakhir setelah diamankan Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan.

Putri ditangkap di rumahnya pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia sebelumnya diburu polisi setelah diduga mencuri uang milik keluarga pasien yang sedang menunggu kerabatnya menjalani perawatan di RSUD dr Soegiri Lamongan.

Kasus tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) malam di ruang tunggu Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr Soegiri Lamongan.

Saat itu, pelapor bernama Iwan bersama ibunya, Sunaryati, serta dua saudaranya, Agus Widayat dan Titin Irawati, berada di ruang tunggu ICU untuk menemani anggota keluarga yang sedang dirawat.

Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka meninggalkan tas di ruang tunggu ketika hendak makan bersama di area selatan selasar.

Baca juga : Gudang Tembakau di Sukorame Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

Saat kembali, Sunaryati mendapati uang tunai miliknya yang disimpan di dalam tas berwarna merah telah hilang. Total uang yang raib mencapai Rp2,5 juta.

Peristiwa tersebut kemudian diketahui terekam kamera CCTV rumah sakit. Dalam rekaman, seorang perempuan mengenakan pakaian serba hitam terlihat mendekati tas yang ditinggalkan korban.

Perempuan tersebut tampak memeriksa isi tas sebelum mengambil sejumlah uang dan meninggalkan lokasi.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada pihak keamanan rumah sakit. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

Kanit Resmob Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, membenarkan penangkapan perempuan yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

“Benar, terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya di Desa Campurejo dengan barang bukti sisa uang hasil curian sebesar Rp500 ribu,” ujar Fatihul.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut Putri mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain.

Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik, terdapat lima kejadian yang disebut dilakukan di wilayah Bojonegoro. Lokasinya antara lain rumah sakit, mal, dan pusat perbelanjaan.

“Sedangkan untuk wilayah Lamongan, pengakuannya baru satu TKP yaitu di RSUD dr Soegiri ini,” pungkasnya.

Saat ini Putri telah diamankan di Mapolres Lamongan. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami kasus tersebut serta dugaan keterlibatannya dalam kejadian lain.***

Reporter: Suprapto

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *