Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kepala Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri Rohmat Setyo Riyanto menegaskan bahwa tidak ada pemalsuan tanda tangan dalam proses pengusulan dan pengerjaan proyek talud penahan jalan di RT 24. Tanda tangan itu memang tanda tangan ketua RT 24 yakni Zainal Abidin. Hanya saja yang menuliskan nama adalah pendamping.
“sudah kami kumpulkan semua yang terlibat termasuk lurah lama, kalau persoalaan tanda tangan sudah clear, itu tanda tangan pak RT tetapi tulisannya, tulisan pendamping, mungkin pak RT lupa kan banyak kegiatan,” katanya Kamis (16/11/2023).
Lurah Rohmat Setyo Riyanto juga menyampaikan bahwa pembangunan talud di RT 24 merupakan kesepakatan dalam musyawarah kelurahan ( muskel ).
“Sudah disepakati sebelumnya dan perlu saya sampaikan juga untuk usulan RT 24 kami upayakan lewat PU,” lanjutnya.
Dalam persoalan proyek Prodamas di Kelurahan Blabak, Rohmat Setyo Riyanto meminta tidak ada pihak yang saling menyalahkan.
“Kalau ada yang salah ya minta maaf lah, saya ingin Kelurahan Blabak kondusif dan aman,” tuturnya.
Untuk diketahui, mediasi penyelesaian masalah proyek Prodamas di RT 24 Kelurahan Blabak difasilitasi oleh Rohmat Setyo Riyanto sebagai lurah baru pada Rabu (15/11/20023) malam.
Dihadiri semua pihak yang terlibat diantaranya Lurah Blabak Lama, Mochamad Yusuf, Ketua Pokmas Edi Wahyudin, pendamping Prodamas, LPMK baru dan LPMK lama, Ketua RT 24 serta Kepala Kelurahan Blabak yang baru beserta sejumlah perangkat.***.
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin
Editor : Hadiyin