Kediri, LINGKARWILIS.COM – Kepala Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri Rohmat Setyo Riyanto menegaskan bahwa tidak ada pemalsuan tanda tangan dalam proses pengusulan dan pengerjaan proyek talud penahan jalan di RT 24. Tanda tangan itu memang tanda tangan ketua RT 24 yakni Zainal Abidin. Hanya saja yang menuliskan nama adalah pendamping.
Editor : Hadiyin