Kediri, LINGKARWILIS.COM– Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah tegas menyikapi dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak terhadap 37 siswa. SPPG Kaliombo untuk sementara disuspend dan menghentikan operasional mulai Jumat (18/9).
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati atau yang akrab disapa Mbak Wali, setelah dirinya mengecek kondisi para siswa terdampak di RSUD Gambiran dan sejumlah puskesmas. Setelah itu, Mbak Wali bersama tim melakukan investigasi langsung ke SPPG Kaliombo.
Mbak Wali menjelaskan, penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat disimpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Uji laboratorium dilakukan untuk memastikan apakah dugaan keracunan berkaitan dengan bakteri atau bahan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan konsumsi.
Meski demikian, hasil pengecekan di lapangan menemukan sejumlah catatan yang berkaitan dengan kebersihan dan proses pengolahan makanan di SPPG Kaliombo.
Baca Juga : Stok Bapokting Kabupaten Kediri September Dipastikan Aman, Sejumlah Komoditas Surplus
Tim, antara lain, menemukan adanya kucing yang masuk ke area ketika ayam diletakkan di bagian bawah. Selain itu, beberapa pekerja diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), termasuk pada area pencucian ompreng.
Temuan lain berkaitan dengan waktu pengolahan makanan. Tim mencatat adanya persoalan mengenai rentang waktu proses memasak, di mana kegiatan memasak disebut dilakukan sebelum pukul 02.00 WIB, sementara pelaporannya tercatat pada pukul 02.00 WIB.
Persoalan penyimpanan bahan makanan juga menjadi perhatian. Ayam yang disimpan di dalam freezer disebut hanya berada dalam waktu singkat sebelum kemudian dikeluarkan untuk proses memasak.
“Ini menjadi catatan dan evaluasi kita bersama. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Kota Kediri. Kita juga akan segera melakukan evaluasi terhadap SPPG yang lain,” tegas Mbak Wali.
Menurutnya, seluruh standar operasional prosedur (SOP), termasuk pemenuhan sarana dan prasarana, harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan program MBG.
Apabila ditemukan adanya pelaksanaan yang tidak sesuai dengan standar, Pemkot Kediri akan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Mbak Wali menjelaskan, kewenangan untuk melakukan penutupan SPPG berada di tangan BGN. Karena itu, Pemkot Kediri akan berkoordinasi dengan BGN dan menyerahkan hasil investigasi sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut.
Baca juga : Peserta Bertambah, Pemkab Kediri Beri Penghargaan Sekolah Berbudaya Religi
“Kalau operasional, sarana dan prasarananya tidak sesuai standar operasional, akan kita laporkan ke BGN. Karena yang mempunyai kewenangan untuk menutup adalah BGN,” jelasnya.
Sementara proses investigasi masih berjalan, pemerintah memprioritaskan penanganan terhadap para siswa yang terdampak. Pemkot Kediri memastikan seluruh anak mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan optimal.
Mbak Wali juga menyampaikan keprihatinan kepada para siswa dan keluarga yang terdampak kejadian tersebut.
Tidak hanya SPPG Kaliombo, Pemkot Kediri juga akan meningkatkan evaluasi terhadap SPPG lainnya. Pengawasan akan diperkuat, terutama menyangkut kebersihan, keamanan bahan makanan, proses pengolahan hingga distribusi makanan MBG.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Kota Kediri memenuhi standar keamanan dan tidak kembali menimbulkan kejadian serupa.***
Reporter : Ely Burhan
Editor : Hadiyin





