Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sabarudin, warga Dusun Sambirejo, Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, harus menelan kekecewaan akibat janji yang tak kunjung ditepati oleh Humas PT Hastari Bima terkait ganti rugi 1.000 batako miliknya.
Batako tersebut hancur akibat alat berat milik PT Hastari saat proyek pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung pada Desember 2024 lalu.
Dalam perjanjian yang telah ditandatangani, perusahaan berjanji memberikan ganti rugi senilai Rp2.750.000. Namun, hingga kini, uang tersebut tak kunjung diberikan.
Sabarudin berharap, meskipun belum ada titik temu mengenai ganti rugi rumahnya yang terdampak penggusuran proyek tol, setidaknya pembayaran untuk batako bisa diterima sebelum Lebaran Idulfitri 1416 H yang semakin dekat.
Baca juga : Wakil Wali Kota Kediri Tinjau Bazar dan Operasi Pasar Murni, Upaya Kendalikan Harga di Bulan Ramadhan
Tak hanya soal batako, kekecewaan Sabarudin semakin bertambah karena satu-satunya TV tabung 30 inci miliknya juga rusak saat penggusuran. Pihak proyek sempat memindahkan TV tersebut ke kontrakan dengan janji akan memperbaikinya. Namun, hingga kini, tidak ada realisasi.
“Sebagai buruh serabutan, TV itu sangat berharga bagi saya. Tapi mereka hanya berjanji tanpa tindakan. Saya sudah sabar menunggu, tapi mana realisasinya? Padahal ini hak saya,” keluh Sabarudin kepada jurnalis Lingkarwilis.com, Kamis (14/3).
Tak hanya itu, pembayaran ganti rugi rumahnya yang terdampak penggusuran juga masih belum menemui kejelasan. Merasa dipermainkan, Sabarudin berencana meminta bantuan Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, untuk menjembatani permasalahan ini agar segera terselesaikan.
Baca juga : Polres Kediri Kota Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Santuni Puluhan Anak Yatim
Menanggapi keluhan ini, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan tersebut.
“Kami akan berupaya membantu warga yang terdampak. Saya harap PT Hastari Bima segera menepati janji yang telah disepakati secara tertulis. Jika sudah ada perjanjian, seharusnya segera direalisasikan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Hastari Bima belum memberikan klarifikasi. Warga berharap agar perusahaan bertanggung jawab dan memenuhi hak warga terdampak sesuai kesepakatan.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin






