Pergeseran Priyo Jadi Staf Ahli Hukum, Sempat Dua Kali Gagal Lolos Seleksi Sekda

Pergeseran Priyo Jadi Staf Ahli Hukum, Sempat Dua Kali Gagal Lolos Seleksi Sekda
Priyo Suhartono (Aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Pergeseran jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar ke posisi staf ahli bidang hukum menjadi catatan baru dalam dinamika birokrasi di lingkungan Pemkot Blitar. Selama ini, jabatan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut belum pernah mengalami pergeseran serupa.

Jika ditelusuri, langkah Priyo Suhartono meninggalkan posisi Sekda diduga bukan tanpa indikasi. Pada 2025, ia tercatat dua kali mengikuti seleksi jabatan Sekda di daerah lain, namun belum berhasil.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Pertama, ia mendaftar sebagai calon Sekda di Kabupaten Bojonegoro bersama Eka Atikah yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Kota Blitar. Namun, keduanya tidak lolos dalam proses seleksi tersebut. Selanjutnya, Priyo kembali mencoba peruntungan dengan mengikuti seleksi Sekda di Kabupaten Blitar, tetapi posisi tersebut akhirnya diisi oleh Khusna Lindarti, pejabat lama di lingkungan Pemkab Blitar.

Baca juga : Pembangunan Alun-Alun Kediri Tertunda, Selisih Nilai Pembayaran Jadi Kendala

Usai prosesi mutasi, Priyo tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media. Mantan Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan itu lebih memilih bersalaman dengan sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyegaran, terutama bagi pejabat yang telah lama menduduki posisi tertentu.

“Penyegaran diperlukan, karena terlalu lama berada di satu OPD juga kurang baik,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa beberapa pejabat yang dimutasi telah menduduki jabatan selama bertahun-tahun tanpa perubahan, termasuk posisi Sekda, Kepala BPKAD Widodo Sapto Johannes, serta Sekretaris DPRD Eka Atikah.

Baca juga : Sidang Sengketa TPA Kota Kediri Buka Ruang Dialog, Penggugat Siap Tempuh Jalur Musyawarah

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemkot Blitar dalam waktu dekat akan menunjuk penjabat (Pj). Sementara itu, pengisian jabatan definitif direncanakan melalui mekanisme seleksi terbuka.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *